Tim Resmob Polsek Tallo Tangkap Pelaku Kasus Kekerasan pada Anak di Bawah Umur
Polsek Tallo tangkap tiga pelaku penganiayaan anak 15 tahun di Makassar. Kasus dipicu perselisihan, pelaku diserahkan ke Polrestabes untuk proses hukum lebih lanjut.
BaperaNews - Tim Resmob Polsek Tallo berhasil menangkap tiga orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Tallo, Makassar.
Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari (27/12), dua minggu setelah insiden kekerasan tersebut terjadi.
Kasus penganiayaan ini menimpa korban berinisial SH (15) pada 12 Desember 2024 di tanggul Marbo, Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Makassar.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, insiden ini bermula dari perselisihan yang dipicu oleh tindakan korban memasuki rumah salah satu pelaku tanpa izin.
Kapolsek Tallo, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos., MH., menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini untuk mencegah eskalasi situasi.
"Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Tim Resmob Polsek Tallo yang dipimpin Panit Resmob Ipda Haski Jaya Hasnun, SH., MM., mengamankan ketiga pelaku berinisial AM, FR, dan SS.
Setelah penangkapan, mereka langsung diserahkan ke Mako Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
Baca Juga : Dirjen Yankes: Status Lady Aurellia Sebagai Mahasiswi Koas Dibekukan Usai Terlibat Penganiayaan Dokter Koas
Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir, SE., menegaskan bahwa penanganan cepat ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Tallo.
"Penanganan cepat dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Kapolsek Tallo menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kejadian ini, terlebih menjelang pergantian tahun.
"Kami ingin mencegah adanya konflik lebih lanjut yang dapat memecah belah masyarakat," jelasnya.
Ia juga mengingatkan para orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
"Peran orang tua sangat penting untuk memastikan anak-anak tidak salah dalam memilih teman atau lingkungan bermain," tambahnya.
Ketiga pelaku saat ini masih berada dalam penanganan Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian memastikan tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan yang berlaku guna memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.