Masih Ingat Kasus Penganiayaan David Ozora? Kini Mantan Pacar Mario Dandy Anak AG Ternyata Sudah Bebas Bersyarat

Anak AG, mantan pacar Mario Dandy, bebas bersyarat sejak Agustus 2024 usai kasus penganiayaan David Ozora. Simak kronologi dan fakta lengkapnya di sini!

Masih Ingat Kasus Penganiayaan David Ozora? Kini Mantan Pacar Mario Dandy Anak AG Ternyata Sudah Bebas Bersyarat
Masih Ingat Kasus Penganiayaan David Ozora? Kini Mantan Pacar Mario Dandy Anak AG Ternyata Sudah Bebas Bersyarat. Gambar : Disway.id/Dok. Anisha Aprilia

BaperaNews - Mantan pacar Mario Dandy Satriyo, Anak AG, yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, telah dinyatakan bebas bersyarat.

Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, pada Senin (16/12). Mangatta menjelaskan bahwa AG telah keluar dari penjara sejak Agustus 2024.

“Sudah bebas bulan Agustus kemarin,” ujar Mangatta.

Ia menambahkan bahwa kebebasan AG tidak dipercepat melainkan sesuai dengan aturan bebas bersyarat. 

“Bukan dipercepat, tapi bebas bersyarat. Iya sudah kembali sekolah,” lanjutnya.

Meski bebas bersyarat, AG tetap memiliki kewajiban untuk melapor setiap bulan hingga 2026. Vonis yang diterima AG sebelumnya adalah hukuman penjara selama 3,5 tahun, yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus penganiayaan terhadap David Ozora terjadi pada Senin (20/2/2023) di Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena kekejaman tindakan Mario Dandy, yang menyebabkan David menderita luka serius hingga koma.

Dalam insiden tersebut, Mario memulai aksinya dengan memaksa David melakukan push up sebanyak 50 kali. Namun, David hanya mampu menyelesaikan 20 kali.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, yang saat itu menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan kronologi peristiwa tersebut pada Jumat (24/2/2023).

“Tersangka MDS menyuruh korban D push up 50 kali. Karena korban tidak kuat, hanya sanggup 20 kali,” kata Ade Ary.

Baca Juga : Sudah Pulih, David Ozora Beberkan Awal Mula Dirinya Dianiaya Mario Dandy

Tidak berhenti di situ, Mario kemudian memerintahkan David untuk memeragakan sikap tobat dengan berlutut dan kedua tangan di belakang.

Saat David kesulitan memeragakan posisi tersebut, Mario meminta rekannya, Shane Lukas, untuk memberikan contoh. Shane pun merekam aksi Mario menggunakan ponsel milik Mario.

Ketika David dalam posisi push up, Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala korban. Rekaman video dan bukti lainnya menunjukkan peran Mario sebagai pelaku utama penganiayaan.

Shane Lukas turut merekam kejadian, sementara AG disebut memfasilitasi pertemuan antara Mario dan David.

Menurut Kombes Hengki Haryadi, yang saat itu menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, penganiayaan ini telah direncanakan sejak awal.

Dalam jumpa pers pada Kamis (2/3/2023), Hengki mengungkapkan adanya bukti digital yang menunjukkan niat jahat pelaku.

“Kami melihat bukti digital bahwa ini ada rencana sejak awal. Pada saat menelepon SL, kemudian bertemu SL, dan saat di mobil bertiga, ada niat di sana,” ungkap Hengki.

Bukti-bukti tersebut mencakup percakapan WhatsApp, rekaman video di ponsel, dan CCTV di lokasi kejadian. Dengan bukti tersebut, penyidik dapat memastikan peran masing-masing pelaku.

“Video yang ada di HP, CCTV di TKP, sehingga kami bisa melihat peranan masing-masing orang. Kami komitmen semua yang salah harus dihukum,” kata Hengki.

Baca Juga : Kalahkan UMR Jakarta, Mario Dandy Dapat Uang Jajan Rp 6 Juta Per Bulan!