Tilang Manual Kembali Diterapkan, Ini Jenis Pelanggaran Yang Akan Disasar
Tilang elektronik ETLE tidak ampuh untuk beberapa jenis pelanggaran yang masih terjadi di jalan raya. Polisi kini kembali menerapkan tilang manual. Ini jenis pelanggaran yang akan disasar!
BaperaNews - Tilang manual atau secara langsung kembali diterapkan oleh Polda Metro Jaya, khusus bagi pengendara yang memakai plat nomor palsu atau melepas plat nomor dengan sengaja. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan, pengendara lain yang juga ditindak tilang manual ialah mereka yang melakukan balap liar dan menggunakan knalpot berisik atau brong.
“Tilang manual diberlakukan untuk mereka yang memalsukan dan melepas nopol, juga balap liar dan knalpot brong, itu saja pelanggarannya” terangnya pada Selasa (6/12).
Tilang manual dilakukan sebab banyak pengendara yang melepas atau memakai plat nomor palsu, itu artinya ia sengaja lari atau menghindari tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Perwira dan aparat yang ditugaskan sudah diberi blanko dan surat tilang untuk melakukan tilang manual kepada pengendara yang melanggar.
“Tilangnya seperti biasa, kita hentikan, kita tilang mereka yang memalsukan pelat nomor. Iya itu kita yang melakukan, saat ini perwira yang menilang” sambungnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta untuk meniadakan tilang manual, sebagai gantinya, ETLE diluncurkan. ETLE statis diletakkan di sejumlah titik utama jalan, sedangkan 10 unit kendaraan ETLE mobile juga diluncurkan untuk melengkapi jalan yang tidak diawasi ETLE statis.
Baca Juga : Tilang Manual Dihapus: Plat Nomor Palsu Bertebaran, Tak Punya SIM Makin Santai
ETLE bekerja menangkap pelanggaran lalu lintas dengan mencatat plat nomor kendaraan dan ciri fisiknya, namun hal ini kemudian dijadikan ajang untuk melanggar aturan, sejumlah pengendara yang bandel dengan sengaja melepas plat kendaraannya atau memasang plat nomor palsu agar terhindar dari ETLE.
Dampaknya, mereka tidak tertilang ETLE dan terjadi tilang nyasar bagi yang platnya dipalsukan. Aparat lantas mengambil kebijakan baru, akan kembali diadakan tilang manual dalam kondisi tertentu yakni mereka yang melepas atau memalsukan plat kendaraan, balap liar, dan memakai knalpot berisik.
Dengan demikian masyarakat bisa lebih disiplin, tidak ada alasan untuk menghindari ETLE. Pada dasarnya tertib berkendara bermanfaat untuk diri sendiri, mencegah bahaya dan meminimalisir resiko jika terjadi kecelakaan.
Sebab itu diharap masyarakat bisa lebih sadar untuk tertib berkendara baik itu ketika ada kamera ETLE atau tidak, ketika ada tilang manual ataupun tidak. Sebab kunci dari keselamatan berkendara ialah tertib pada aturan dan memiliki kelengkapan sesuai standar nasional.
Baca Juga : Begini Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik ETLE atau Tidak