Suami Maia Estianty Diperiksa KPK Soal Kasus Gratifikasi Eko Darmanto
Irwan Mussry, suami Maia Estianty, diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
BaperaNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu (20/9) memeriksa Irwan D Mussry suami Maia Estianty terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Irwan Mussry memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dan datang sesuai jadwal kemudian menjalani pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih.
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan untuk dan pemeriksaan untuk saksi Irwan Mussry” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Irwan ialah seorang pengusaha salah satunya menjadi CEO Time International pemegang hak retail brand jam tangan mewah. Belum diketahui hubungan Irwan terhadap kasus korupsi tersebut.
Saksi lain yang juga dipanggil ialah Beni Novi selaku PNS, Prawidya Nugroho selaku pihak swasta PT Alindo Teknik Utama, dan Adi Putra selaku pihak swasta dari PT Tunas Maju Sejahtera.
KPK periksa suami Maia Estianty belum memberi keterangan lengkap sebab masih proses penyelidikan. Belum diketahui apakah perjalanan bisnis Irwan berhubungan dengan kasus korupsi yang dilakukan Eko Darmanto atau Irwan hanya dimintai keterangan secara pribadi.
Baca Juga : Rekaman Percakapan Terkait Pencucian Uang Dirut PT Taspen dan Istri Tersebar di TikTok
Proses KPK periksa suami Maia Estianty berjalan lancar dan baik. Irwan mengaku sudah sampaikan pada tim penyidik semua yang ia ketahui terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Eko Darmanto.
“Semuanya berjalan baik, saya hanya berikan keterangan mengenai ini dan sisanya memberi keterangan pada penyidik. Mungkin nanti mereka yang akan memberikan penjelasan” ungkap Irwan usai menjalani pemeriksaan.
Irwan menegaskan kasus korupsi yang diperbuat Eko Darmanto tidak berhubungan dengan bisnis brand jam tangan mewah yang ia kelola.
“Kejadiannya sangat lama jadi saya tidak tahu, tapi saya harus mengingat. Bukan soal jual beli jam tangan. Ini hanya keterangan untuk beberapa hal lain, tidak berhubungan dengan pembelian jam, itu clear” pungkas Irwan Mussry.
KPK periksa suami Maia Estianty berawal dari dugaan korupsi yang dilakukan Eko Darmanto. Pada Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jumlah harta Eko Darmanto terbilang outlier yakni Rp 9.018.740.000 yang dirasa aneh dan tidak sebanding dengan pendapatan selama ini.
Eko Darmanto dan 3 lainnya telah dicegah ke luar negeri sampai Maret 2023. Mereka ialah Ari Murniyanti komisaris PT Ardhani Karya Mandiri yang merupakan istri Eko Darmanto, Rika Yunartika komisaris PT Emerald Perdana Sakti, serta Ayu Andhini Direktur PT Emerald Perdana Sakti.
@baperanews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu (20/9) memeriksa Irwan D Mussry suami Maia Estianty terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto #suamimaiaestianty #irwanmussry #viral #baperanews ♬ News Headlines BGM(1075079) - ArcTracks
Baca Juga : Tahanan KPK Diduga Naik Ke Lantai Pimpinan Tanpa Rompi dan Borgol