Sebanyak 580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD Periode 2024-2029 Resmi dilantik

Sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD untuk periode 2024-2029 resmi dilantik pada hari ini, Selasa (1/10), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Sebanyak 580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD Periode 2024-2029 Resmi dilantik
Sebanyak 580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD Periode 2024-2029 Resmi dilantik. Gambar : Tangkapan Layar YouTube/Sekretariat Presiden

BaperaNews - Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa, 1 Oktober 2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Acara pelantikan ini menandai awal masa bakti lima tahun bagi para legislator yang akan menjalankan tugas dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran (budgeting). Pelantikan tersebut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), presiden terpilih Prabowo Subianto, serta jajaran menteri kabinet.

Proses Pelantikan Dipimpin Ketua Mahkamah Agung

Pelantikan anggota DPR dimulai dengan pembacaan keputusan presiden oleh Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar. Dalam pembacaan ini, disampaikan bahwa keanggotaan DPR periode 2024-2029 telah diresmikan sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selanjutnya, 580 anggota DPR mengucapkan sumpah dan janji di bawah bimbingan Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin.

Sumpah yang diucapkan oleh para anggota DPR menekankan komitmen untuk menjalankan tugas dengan baik, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Para anggota juga diingatkan untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Setelah pengucapan sumpah, lima anggota DPR secara simbolis menandatangani berita acara sumpah/janji. Proses ini diakhiri dengan penyerahan memori DPR oleh Pimpinan DPR periode 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPR.

Baca Juga : Sampaikan Permintaan Maaf, Puan Maharani Teteskan Air Mata di Sidang Paripurna Terakhir

Susunan Acara Pelantikan DPR, DPD, dan MPR

Pelantikan DPR, DPD, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dilakukan secara bergantian sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

Acara dimulai pukul 09.20 WIB dengan pengumuman anggota tertua dan termuda dari masing-masing lembaga oleh Ketua KPU. Setelah itu, Sekretaris Jenderal DPR, DPD, dan MPR mengumumkan pimpinan sementara dari ketiga lembaga tersebut.

Upacara pengucapan sumpah dan janji dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan pembukaan sidang paripurna oleh pimpinan sementara DPR.

Setelah itu, pembacaan Petikan Keputusan Presiden mengenai peresmian keanggotaan DPR dilaksanakan, dan anggota DPR mempersiapkan diri untuk mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung. 

Prosesi serupa juga dilakukan oleh anggota DPD dan MPR, di mana masing-masing anggota mengucapkan sumpah di bawah bimbingan yang sama, kemudian menandatangani berita acara sumpah/janji mereka.

Setelah seluruh anggota dilantik, pimpinan sementara dari DPR, DPD, dan MPR akan melanjutkan mekanisme pemilihan pimpinan dewan secara definitif.

Ketua DPR periode 2019-2024, Puan Maharani, menyatakan bahwa proses ini akan diawali dengan rapat konsultasi antara fraksi-fraksi di DPR, yang kemudian dilanjutkan dengan pemilihan pimpinan DPR yang baru.

Puan Maharani Kembali Diusulkan sebagai Ketua DPR

Nama Puan Maharani disebut-sebut akan kembali memimpin DPR untuk periode 2024-2029. Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengonfirmasi hal ini kepada awak media.

Selain Puan, beberapa nama lain yang diusulkan sebagai pimpinan DPR berasal dari partai-partai besar seperti Gerindra, Golkar, NasDem, dan PKB.

"Dari Gerindra ada Pak Dasco, dari Golkar kemungkinan Adies Kadir, dari NasDem Saan Mustopa, dan dari PKB ada Adinda Riza," ungkap Said.

Profil Anggota DPR Terpilih

Dari 580 anggota DPR yang dilantik, mayoritas merupakan wajah lama yang telah berpengalaman di parlemen. Namun, ada juga sejumlah anggota baru dengan latar belakang usia yang bervariasi.

Berdasarkan data yang tersedia, anggota DPR termuda pada periode ini adalah Annisa MA Mahesa dari Partai Gerindra yang berasal dari Daerah Pemilihan Banten II. 

Annisa dilantik pada usia 23 tahun, menjadikannya salah satu legislator termuda di DPR. Sementara itu, anggota tertua adalah Zulfikar Achmad dari Partai Demokrat, Daerah Pemilihan Jambi, yang berusia 78 tahun saat dilantik.

Keberagaman usia para legislator ini diharapkan mampu memberikan perspektif yang luas dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional mereka, baik dalam menyusun undang-undang maupun mengawasi jalannya pemerintahan.

Baca Juga : Momen Hangat Jokowi Bareng Puan dan Prabowo Berbincang usai Upacara Kesaktian Pancasila