Rute TransJakarta Pondok Cabe - Lebak Bulus Tertunda, Dishub: Perizinan Masih Proses
Penundaan pembukaan rute TransJakarta S41 Pondok Cabe - Lebak Bulus disebabkan oleh protes dari sopir angkutan umum eksisting. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memberikan penjelasan terkait penundaan pembukaan rute baru TransJakarta Pondok Cabe - Lebak Bulus (S41).
Menurut Syafrin, penundaan tersebut disebabkan oleh sejumlah protes dari sopir angkutan umum yang sudah memiliki trayek di lokasi tersebut.
"Rute S41 (Pondok Cabe - Lebak Bulus) saat ini masih dalam tahap proses mendapatkan Perizinan dari BPTJ karena merupakan rute lintas batas Jabodetabek," ungkap Syafrin dalam keterangan kepada awak media, Sabtu (2/3).
Beliau juga menyebutkan bahwa telah dilakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait, termasuk survei lintasan bersama BPTJ dan rapat dengan pihak Terminal Pondok Cabe dan operator eksisting.
Baca Juga: TransJakarta Ubah Nama Halte, Berikut Daftarnya!
Dalam harapannya, Syafrin mengungkapkan keinginan agar rute baru TransJakarta tersebut dapat segera mendapatkan izin dari stakeholder terkait tanpa mendapatkan protes dari pengemudi angkutan umum eksisting.
"Kami berharap segera diperoleh izin prinsip dan perizinan lainnya dari BPTJ dalam waktu dekat. Karena rute tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekaligus sebagai upaya mewujudkan integrasi transportasi di Kawasan Jabodetabek," tambahnya.
Penundaan pembukaan rute TransJakarta S41 Pondok Cabe - Lebak Bulus menunjukkan kompleksitas dalam menghadirkan layanan transportasi yang memperhatikan keberlangsungan dan keseimbangan antara pelayanan publik dan kepentingan pihak terkait.
Baca Juga: TransJakarta Dukung UMKM, Sediakan 30 Persen Ruang di Area Halte