Rekonstruksi Pembunuhan Bidan Di Semarang Dibunuh Usai Bercinta

Tersangka Dony Christiawan, pembunuh bidan Sweetha Kusuma di Semarang menjalani rekonstruksi pembunuhannya bersama tim penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng!

Rekonstruksi Pembunuhan Bidan Di Semarang Dibunuh Usai Bercinta
Rekonstruksi Pembunuhan Bidan Di Semarang Dibunuh Usai Bercinta. Gambar: Detik.com/ Dok. Angling Adhitya Purbaya

BaperaNews - Tersangka Dony Christiawan, pembunuh bidan Sweetha Kusuma dari Semarang, menangis ketika menjalani reka ulang aksi pembunuhannya bersama tim penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng pada hari Kamis 7 April 2022.

Ia tak kuasa meneteskan air mata setelah memperagakan aksi pembunuhannya terhadap korban yang merupakan kekasihnya di sebuah hotel di kawasan Jalan Dokter Wahidin Semarang, Jateng. Cara pembunuhan dilakukan dengan mencekik korban usai ia bercinta dengan korban.

Begitu memastikan korban sudah tidak bernyawa, tersangka Dony pun lalu melilit leher korban dengan kain jilbab  dan menekuk kaki korban serta mengikatnya dengan sarung yang dibawa korban. 15 menit kemudian, Dony membawa jasad korban ke mobilnya dan membuangnya di Jalan Tol Semarang KM 425.

“Saya menyesal Pak, saya ingat dia, padahal saya sayang sama dia, saya memang emosi ketika setelah bercinta itu dia menanyakan kondisi anaknya yang saya asuh di rumah, nyesel banget, sedih sampai sekarang” ujarnya.

Penyidik melakukan reka ulang 30 adegan pada peristiwa pembunuhan yang berlangsung 7 Maret 2022 lalu dimana korban yang dari Yogyakarta, bertemu dan dijemput tersangka di terminal Bus Jalan Sukun Banyumanik Semarang jam 18.00 WIB, kemudian keduanya pergi ke hotel untuk istirahat dan bercinta.

Baca Juga: Ibunda Nagita Slavina, Rieta Amalia Mengugat Cerai Suami!

Reka ulang juga dilengkapi adegan ketika Dony membuang jasad korban ke jalan tol yang dilakukan di malam yang sama. Reka ulang memang dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan yang akan diteruskan kepada jaksa untuk penuntutan.

“Reka ulang ini adalah prosedur untuk melengkapi BAP penyidik, disini juga ada jaksa sehingga nantinya sinkron dan bisa diteruskan jaksa untuk penuntutan” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Djuhandani.

“Ini pembunuhannya sudah direncanakan, awalnya tersangka ingin membunuh korban dengan digantung dengan kain sarung, makanya saat janjian ketemu di Semarang tersangka minta korban bawa kain sarung” imbuhnya.

Tersangka Dony juga mengakui, sebelum ia membunuh bidan Sweetha, ia lebih dulu membunuh anak bidan Sweetha yakni Faezya yang masih berumur 5 tahun dengan menguncinya di kamar dan tak memberinya makan sehingga membuat anak tersebut meninggal dalam keadaan lemas pada 19 Februari 2022 dan jasadnya dibuang di tempat yang sama yakni di bawah kolong Tol Semarang pada 20 Februari 2022.

Baca Juga: Hari Ini Marshel Widianto Akan Diperiksa Polisi Terkait Pembelian Konten Syur Dea Onlyfans