PSS Sleman Terancam Degradasi Usai Pengaturan Skor Diungkap Satgas
Satgas Antimafia Bola Polri telah ungkap kasus pengaturan skor atau match-fixing yang menggegerkan dunia sepak bola Indonesia, dalam pertandingan Liga 2 tahun 2018 antara PSS Sleman dan Madura United.
BaperaNews - Satgas Antimafia Bola Polri telah mengungkap kasus pengaturan skor atau match-fixing yang menggegerkan dunia sepak bola Indonesia, khususnya dalam pertandingan Liga 2 tahun 2018 antara PSS Sleman dan Madura United. Klub PSS Sleman, berdasarkan investigasi tersebut, kini terancam degradasi dari kompetisi Liga 1 BRI.
Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan serangkaian bukti yang dikumpulkan oleh Satgas, termasuk pemeriksaan terhadap delapan tersangka, di antaranya adalah Vigit Waluyo, serta para wasit yang bertugas pada laga tersebut.
Pertandingan yang menjadi sorotan ini berlangsung pada babak 8 besar Liga 2 2018 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, pada tanggal 6 November 2018. Sejumlah kejanggalan terjadi selama pertandingan, termasuk penolakan gol yang seharusnya sah dan pergantian wasit yang menimbulkan pertanyaan.
Baca Juga: Radja Nainggolan Resmi Bergabung dengan Bhayangkara FC, Harapan Baru di Liga 1
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, kasus ini bermula dari pengaturan skor yang bertujuan untuk menghindari degradasi klub. "Ini semua adalah hasil data intelijen, ada salah satu aktor intelektual, inisial VW. Alhamdulillah ini bisa kami ungkap," ujar Jenderal Polisi itu.
Kasatgas Antimafia Bola Asep Edi Suheri mengindikasikan bahwa pihak klub terlibat dalam upaya melobi perangkat pertandingan dengan mengeluarkan uang sekitar Rp 1 miliar. Dari proses investigasi ini, terdapat 19 saksi dan 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini menimbulkan dampak signifikan bagi PSS Sleman dan Madura FC. Berdasarkan Kode Disiplin PSSI 2023, klub yang terbukti terlibat dalam pengaturan skor bisa menghadapi sanksi berat, termasuk degradasi. "Siapa saja yang melakukan tingkah laku buruk terlibat suap... dapat dikenakan sanksi: A. Diskualifikasi, untuk klub non-Liga 1 dan non-Liga 2, B. Degradasi, untuk klub partisipan Liga 1 dan Liga 2," bunyi Kode Disiplin tersebut.
Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya integritas dalam dunia sepak bola. Pengaturan skor tidak hanya merusak citra olahraga tetapi juga berdampak pada kepercayaan para penggemar terhadap kejujuran dan keadilan dalam kompetisi.
Dengan berkas perkara yang telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung, kasus ini menunggu proses hukum lebih lanjut. Kapolri dan Satgas Antimafia Bola berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari upaya menjaga integritas sepak bola nasional.