Pria ini Ditangkap Setelah 16 Tahun Membunuh Pacarnya

Seorang pria Korea Selatan mengaku membunuh pacarnya 16 tahun lalu dan menyembunyikan jasadnya di balkon.

Pria ini Ditangkap Setelah 16 Tahun Membunuh Pacarnya
Pria ini Ditangkap Setelah 16 Tahun Membunuh Pacarnya. Gambar : Geoje Police Station

BaperaNews - Seorang pria berusia 50-an tahun asal Korea Selatan ditangkap setelah mengaku membunuh pacarnya 16 tahun lalu dan menyembunyikan jasadnya di balkon rumahnya.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada bulan Oktober 2008, saat pria tersebut terlibat pertengkaran dengan pacarnya. Pengakuan ini diumumkan oleh Kepolisian Provinsi Gyeongnam dan Kantor Polisi Geoje pada Selasa (24/9).

Pria tersebut dituduh memukul wanita itu hingga tewas menggunakan benda tumpul, kemudian memasukkan jasadnya ke dalam tas besar.

Setelah itu, ia menyembunyikan jasad pacarnya di balkon rumah dengan menumpuk batu bata dan menutupinya dengan semen setebal 10 sentimeter. Proses penyembunyian tersebut dilakukan dengan sangat hati-hati sehingga jasad wanita tersebut tidak ditemukan selama bertahun-tahun.

Kehilangan wanita tersebut baru dilaporkan tiga tahun setelah pembunuhan, ketika keluarganya tidak dapat berhubungan dengannya.

Pada tahun 2011, dalam penyelidikan kasus orang hilang, pria itu memberi pernyataan kepada polisi bahwa mereka telah berpisah. Namun, penyelidikan kasus ini tidak dapat dilanjutkan karena kurangnya bukti yang mendukung.

Baca Juga: Kim Jong Un Dikabarkan Eksekusi 30 Pejabat Korea Utara Usai Gagal Atasi Banjir

Seorang pejabat polisi mengungkapkan bahwa jasad tidak ditemukan lebih awal karena disimpan di ruang balkon yang kecil dan hampir kosong sejak tahun 2016.

Tahun tersebut, pelaku juga ditangkap terkait kasus penggunaan narkoba, dan pemilik rumah melaporkan bahwa properti tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba.

Penemuan jasad wanita itu terjadi bulan lalu setelah seorang pekerja yang sedang mencari sumber kebocoran air menemukan tas travel yang berisi jasad.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan bahwa jasad tersebut "terawetkan sampai batas tertentu," sehingga masih bisa diidentifikasi melalui sidik jari.

Setelah penemuan itu, pria tersebut dibawa untuk diinterogasi. Dalam proses tersebut, ia akhirnya mengakui bahwa dia telah membunuh pacarnya.

Menurut informasi dari Kepolisian Provinsi Gyeongnam, penyelidikan dan interogasi terhadap pelaku hampir selesai, dan dia akan segera diadili.

Baca Juga: Bikin Pangling, Wanita Usia 53 Tahun Bak ABG di Korea Selatan