Pria di Makassar Sodomi Bocah Laki-laki Berusia 8 Tahun, Kepergok Warga Saat sedang Lancarkan Aksinya

Seorang pria di Makassar ditangkap oleh polisi setelah diduga melakukan aksi sodomi terhadap seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun sebanyak tiga kali.

Pria di Makassar Sodomi Bocah Laki-laki Berusia 8 Tahun, Kepergok Warga Saat sedang Lancarkan Aksinya
Pria di Makassar Sodomi Bocah Laki-laki berusia 8 Tahun, Kepergok Warga Saat sedang Lancarkan Aksinya. Gambar : DetikSulsel/Reinhard Soplantila

BaperaNews - Seorang pria berinisial IN (44) ditangkap polisi setelah diduga melakukan aksi sodomi terhadap seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun sebanyak tiga kali. 

Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, setelah aksinya yang ketiga kepergok oleh warga.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, mengungkapkan bahwa tindakan tidak bermoral ini pertama kali terjadi pada Desember 2024. 

Dua aksi sodomi dilakukan pelaku pada bulan tersebut, sedangkan aksi ketiga terjadi pada awal Januari 2025.

“Pelaku pertama kali melakukan perbuatannya di rumahnya sendiri pada Desember. Kebetulan korban dan pelaku ini bertetangga. Aksi kedua dilakukan di sekitar kanal, dan aksi ketiga terjadi di pos ronda dekat rumah pelaku,” ujar AKBP Devi kepada wartawan, Jumat (3/1).

Menurut penuturan polisi, aksi pencabulan pertama terjadi ketika korban sedang menumpang menonton televisi di rumah pelaku.

Saat itu, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk melancarkan aksinya. Aksi kedua dilakukan di pinggir kanal, sementara aksi ketiga berlangsung di pos ronda.

Baca Juga : Remaja di Bandar Lampung Sodomi Bocah SD Akibat Kecanduan Nonton Pornografi

Aksi pelaku terbongkar saat ia melakukan kejahatan untuk ketiga kalinya. Seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera melapor kepada pihak berwajib. Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku pada Selasa (2/1).

Pelaku yang berprofesi sebagai pemulung ini diduga menggunakan ancaman untuk membungkam korban. AKBP Devi menjelaskan bahwa pelaku mengancam akan menyiksa korban jika berani melapor kepada orang tua atau pihak lain.

“Korban diancam akan disiksa jika melapor. Ancaman ini membuat korban takut dan tidak berani berbicara hingga akhirnya aksi ketiga terungkap oleh warga,” jelas Devi.

Penangkapan pelaku di wilayah Kecamatan Manggala mendapat perhatian dari warga setempat. Warga yang mengetahui aksi bejat tersebut merasa prihatin atas kondisi korban dan berharap keadilan dapat ditegakkan.

Polisi kini menahan pelaku dan tengah mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lainnya. Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya untuk memulihkan trauma yang dialami.

Baca Juga : Pria di Cianjur Sodomi Bocah Usai Lihat Ayam Kawin