PPKM Jawa-Bali Kembali Di Perpanjang Hingga 6 September 2021
PPKM Diperpanjang kembali hingga 6 september, berbagai kota mulai turun level PPKMnya
BaperaNews - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3, dan 4 kembali diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo yang mulai berlaku pada 31 Agustus hingga 6 September 2021. Jumlah wilayah yang masih menerapkan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali yakni sebanyak 25 Kabupaten/Kota.
Dalam jumpa pers yang dilaksanakan pada hari Senin (30/08/2021), Jokowi mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM mulai tanggal 31 Agustus sampai 6 September 2021.
Jokowi mengatakan bahwa selama seminggu terakhir, tingkat positivity rate dan tingkat keterisian tempat tidur Rumah Sakit telah menurun.
Menurutnya, terdapat perubahan daerah yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali yang pada seminggu sebelumnya berjumlah 51 Kabupaten/Kota, kini hanya menjadi 25 Kabupaten/Kota.
Sehingga wilayah PPKM Level 3 pada minggu ini yaitu Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, serta Solo Raya. Sementara itu, Semarang raya berhasil turun ke level 2.
Keputusan yang dilakukan pemerintah untuk memperpanjang PPKM level ini menjadi yang ketujuh. Awal mula pemerintah menerapkan PPKM Darurat yaitu pada tanggal 2-20 Juli untuk Jawa-Bali, dan 12-20 untuk wilayah diluar Jawa-Bali. Kemudian pada 20-25 Juli kembali diperpanjang dengan sebuah istilah baru yakni PPKM Level 4.
Selanjutnya, PPKM diperpanjang selama 26 Juli-2 Agustus, dan pada periode 3-9 Agustus 2021. Kemudian kembali diperpanjang selama periode 10-16 Agustus, 17-23 Agustus, dan 24-30 Agustus.
Dalam pelaksanaan PPKM pada seminggu terakhir, pemerintah telah melonggarkan pembatasan dibandingkan pada PPKM minggu sebelumnya. Diantaranya seperti perizinan persiapan teknis Asesmen Nasional, pembukaan tempat ibadah, pusat perbelanjaan atau mall serta pelaksanaan sekolah tatap muka untuk daerah yang berada di PPKM Level 3.
Pada sepekan terakhir, terdapat sebanyak 51 Kabupaten/Kota dari 7 Provinsi di Jawa-Bali yang telah menerapkan PPKM Level 4, dan sebanyak 67 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 3. Setelah itu, terdapat 8 daerah lainnya yang menerapkan PPKM Level 2 dimana mayoritas terdapat di Jawa Barat.
Provinsi dengan daerah Level 4 terbanyak berada di provinsi Jawa Timur, yakni sebanyak 19 Kabupaten/Kota. Sementara itu, Provinsi dengan daerah Level 3 paling banyak ditempati dengan Provinsi Jawa Barat, yakni sebanyak 19 Kabupaten/Kota.
Untuk Provinsi Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua, wilayah yang menerapkan pemberlakuan PPKM Level 4 sebanyak 34 Kabupaten/Kota yang dimulai pada 24 Agustus dan baru akan berakhir pada 6 September.