Polisi Sita Satu Unit Laptop Brian Edgar, Tersangka Kasus Binomo

Usai dihebohkan dengan penangkapan Indra Kenz, kini polisi kembali menangkap tersangka kasus binomo lainnya yakni Brian Edgar!

Polisi Sita Satu Unit Laptop Brian Edgar, Tersangka Kasus Binomo
Brian Edgar Saat Diamankan Oleh Polisi. Gambar: Detik.com

BaperaNews - Penyidik Bareskrim Polri kembali menangkap pihak yang berhubungan dan punya peran dalam aplikasi Binomo, yakni aplikasi penipuan dengan kedok investasi, sebelumnya yang ditangkap ialah Indra Kenz yang disebut sebagai Affiliatornya.

Kali ini yang ditangkap dan statusnya sudah naik jadi tersangka bernama Brian Edgar, ia ditangkap bersama laptopnya sebagai barang bukti. “Penyidik sudah menyita dari tersangka satu buah laptop” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media hari Minggu 3 April 2022.

Brian Edgar ditangkap dan ditahan selama 20 hari ke depan sejak pertama kali ditangkap yakni pada Jumat 1 April 2022. Brian Edgar, lanjut Whisnu sebelumnya sempat kuliah di Rusia pada tahun 2014 dan pernah mendaftar di sebuah perusahaan Rusia 404 Group yang memang bekerjasama dengan Binomo.

Brian Edgar menjabat sebagai Customer Support Binomo yang tugasnya menerima komplain dari para user pengguna terutama user yang ada di Indonesia. Ia juga bertugas menawarkan influencer dan selebgram Indonesia untuk jadi affiliator Binomo dengan mendapat untung sistem bagi hasil, ia pun sempat memberi dana Rp 120 juta kepada Indra Kenz ketika menjadi Manager Development Binomo sejak Februari 2019.

Baca Juga : Viral! Video Gadis SMP Menari Tanpa Busana Di Bogor

Brian Edgar dijerat dengan Pasal UU ITE tentang Transaksi Elektronik dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Penangkapan Brian Edgar ialah hasil pengembangan penyelidikan Indra Kenz. “Setelah penyelidikan, penyidik akan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak 1 April 2022 dan sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan pula oleh Pusdokes Polri” lanjut Whisnu.

Sedangkan untuk dalang dari Binomo sendiri masih belum bisa diungkap oleh polisi sebab tersangka Indra Kenz seolah menutupi dan tak mau berterus terang ke polisi, namun diduga pemiliknya orang Indonesia dan ada di kawasan Indonesia.

“Kami duga ada di Indonesia, pemilik ada di Indonesia, kami masih dalami, kami coba melalui payment gateway nya karena memang ada pelaku lain. Indra masih tidak mau berterus terang soal dalang Binomo” imbuh Whisnu.

Untuk melacak dalang Binomo, polisi Indonesia juga bekerjasama dengan kepolisian AS, Turki, Inggris, dan Singapura. “Kami ada kerjasama lewat Divhubinter, sudah kami ajukan di P to P, Police to Police” tutup Whisnu.

Baca Juga : Kapten Vincent Berpeluang Diperiksa di Kasus Oxtrade Pekan Depan