Polda Metro Jaya Ajak BPOM Usut Tuntas Sabu Liquid Dari Eropa

Polda Metro Jaya gandeng BPOM RI untuk usut tuntas kasus sabu liquid dari Eropa. Kerjasama tersebut bertujuan untuk mengetahui, sabu liquid tersebut dijual bebas atau tidak.

Polda Metro Jaya Ajak BPOM Usut Tuntas Sabu Liquid Dari Eropa
Polda Metro Jaya ajak BPOM usut tuntas sabu liquid dari Eropa. Gambar : Unsplash.com/Dok. Saj HZ

BaperaNews - Polda Metro Jaya bekerjasama dengan BPOM RI untuk menemukan dalang di balik kasus sabu liquid dari Eropa. Kerjasama Polda Metro Jaya dengan BPOM ini bertujuan untuk mengetahui, sabu liquid tersebut dijual bebas atau tidak.

Dari hasil penyelidikan awal, sabu liquid belum diedarkan di masyarakat, namun akan dilakukan koordinasi dengan berbagai institusi terkait, agar hal tersebut bisa dicegah.

“Nanti kita coba awasi dengan instansi terkait untuk mengembangkan masalah liquid ini apa sudah dijual bebas atau bagaimana. Sejauh ini belum diedarkan, tapi kita akan koordinasi dan lakukan pencegahan” ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa pada Selasa (6/12).

Liquid biasa dipakai untuk vape atau rokok elektrik, namun liquid ini diduga berisi sabu. Kasus ini ialah yang pertama kalinya di Indonesia. Penggunaan sabu liquid ini jelas meresahkan, khususnya bagi anak muda Indonesia.

“Ini pertama kali, liquid ini kan biasanya dipakai kaum muda, nanti harus kita awasi” sambungnya.

Rokok elektrik biasa dipakai oleh anak muda, biasanya tersedia berbagai macam rasa, adanya liquid narkoba ini tentu harus jadi perhatian dan pengawasan khusus, agar tidak dipalsukan menjadi rokok elektrik padahal isinya narkoba.

Baca Juga : Tak Hanya Obat Sirup, Produk Vape, Kosmetik Hingga Vitamin Bisa Tercemar Etilen Glikol

Kasus ini berhasil dikuak pada Senin (27/11), peredaran liquid narkoba ini digagalkan. “Tanggal (27/11) Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap kasus narkoba, dengan modus liquid berisi methamphetamine. Ini ialah narkoba jenis baru, ada informasi ini dikirim dari Iran melalui Eropa kemudian diterbangkan ke indonesia” terang Mukti Juharsa pada Rabu lalu (30/11).

1 Tersangka ditetapkan

Pada Selasa (6/12), satu orang tersangka ditetapkan. “Sejauh ini tersangkanya 1 orang” sambung Mukti Juharsa. Namun tersangka belum dibeberkan identitasnya, ia hanya menyebut perannya ialah sebagai pengedar. Ia juga memastikan sabu liquid ini belum sempat diedarkan di Indonesia sebab sudah terburu tertangkap oleh aparat kepolisian.

Bagaimana proses penangkapan maupun kronologinya juga belum dijelaskan oleh Mukti Juharsa, ia menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terlebih dahulu mengingat ini ialah kasus yang pertama kali di Indonesia.

Segala hal tentang kasus ini akan disampaikan menyusul seiring dengan berjalannya penyelidikan. Pihak kepolisian masih fokus untuk mengungkap siapa dalangnya dan bagaimana liquid narkoba ini bisa sampai di Indonesia. Diduga sabu liquid tersebut berhubungan dengan jaringan narkoba internasional sebab berasal dari luar negeri.

Baca Juga : Resmi Cukai Rokok Naik 10% Tahun Depan, Jokowi Juga Minta Cukai Rokok Elektronik Naik