Petugas Dishub di Depok Bak 'Spiderman' Nemplok di Kap Mobil Pikap, Terseret 400 Meter

Petugas Dishub Depok, Fadilah, terseret 400 meter setelah mencoba menghentikan mobil pikap yang melanggar lampu merah. Polisi sedang menyelidiki insiden tersebut.

Petugas Dishub di Depok Bak 'Spiderman' Nemplok di Kap Mobil Pikap, Terseret 400 Meter
Petugas Dishub di Depok Bak 'Spiderman' Nemplok di Kap Mobil Pikap, Terseret 400 Meter. Gambar : Kolase Tangkapan Layar Instagram/@lambe_turah

BaperaNews - Seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Fadilah, mengalami peristiwa dramatis setelah dirinya nemplok di kap mobil pikap yang melaju kencang.

Petugas tersebut terseret sejauh 400 meter sebelum akhirnya terlepas. Kejadian ini terjadi pada Selasa (7/1) di Jalan Raya Bogor, Depok, ketika Fadilah bersama empat rekannya sedang mengatur lalu lintas. 

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishub Kota Depok, Ari Manggala, kejadian bermula ketika sebuah mobil pikap menerobos lampu merah dari arah utara menuju selatan, tepatnya di sekitar kawasan Jatijajar.

Saat itu, petugas Dishub yang tengah berjaga bersama seorang "Pak Ogah" mencoba menghentikan kendaraan tersebut. 

Namun, pengemudi mobil pikap itu malah terus melaju meskipun petugas berusaha menghentikannya. 

Ari menjelaskan bahwa saat itu petugas bukan berniat memberikan tilang kepada pengemudi, melainkan hanya ingin meminta keterangan terkait pelanggaran menerobos lampu merah.

"Kami hanya ingin memintai keterangan mengapa kendaraan itu menerobos lampu merah. Namun, sopir tampaknya panik dan tidak mau berhenti," kata Ari.

Fadilah yang berada di dekat mobil tersebut berusaha menghentikan kendaraan dengan cara menempelkan tubuhnya ke kaca depan mobil, berharap pengemudi segera menepi.

Namun, sopir pikap tersebut justru terus melaju tanpa memperdulikan petugas yang berada di atas kap mobil. Mobil pikap tersebut akhirnya baru berhenti setelah terseret sejauh sekitar 400 meter dari lokasi awal kejadian.

Baca Juga : Waduh! Dishub Ini Nyangkut di Kap Mobil dari Setiabudi hingga Menteng

Setelah mobil berhenti, Fadilah terlepas dan petugas segera berusaha mengamankan situasi. Namun, sopir pikap tersebut langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

"Sopir mobil itu langsung kabur setelah mobil berhenti," ujar Ari. 

Keberanian Fadilah yang menempel di kaca mobil tersebut mirip dengan aksi 'Spiderman'. Meskipun terjadinya peristiwa tersebut mengundang perhatian, petugas Dishub Kota Depok tersebut tidak mengalami cedera berat dan langsung memberikan laporan kepada atasan. 

Pihak kepolisian setempat, melalui Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki lebih lanjut kejadian tersebut.

"Unit Gakkum (Penegakan Hukum) sedang menelusuri keberadaan pengemudi pikap tersebut," kata Kompol Multazam saat dihubungi pada Kamis (9/1/2025). 

Meskipun demikian, ia juga menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas, terutama terkait kendaraan angkutan dengan kelebihan dimensi dan muatan atau ODOL (Over Dimension and Over Load).

Kompol Multazam menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada angkutan yang melanggar ketentuan mengenai dimensi dan muatan.

"Tertib berlalu lintas sangat penting untuk mencegah kecelakaan yang berawal dari pelanggaran, seperti kendaraan dengan ODOL. Kita akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini," ujarnya.

Baca Juga : Viral Sopir Mobil Pikap Dipalak Oknum Dishub, Minta Rp50 Ribu untuk Beli Rokok

View this post on Instagram

A post shared by Bapera News (@baperanews)