Pertukaran Mata Uang dan Likuiditas, Fahd A Rafiq: Detail Perjanjian BI dan MAS dengan Singapura

Perpanjangan kerja sama keuangan antara Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) hingga 2024 mengukuhkan hubungan bilateral.

Pertukaran Mata Uang dan Likuiditas, Fahd A Rafiq: Detail Perjanjian BI dan MAS dengan Singapura
Pertukaran Mata Uang dan Likuiditas, Fahd A Rafiq: Detail Perjanjian BI dan MAS dengan Singapura. Gambar : Dok.Istimewa

BaperaNews - Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) telah sepakat memperpanjang perjanjian kerja sama keuangan bilateral mereka hingga 2 November 2024.

Kerja sama ini pertama kali dimulai pada November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Republik Indonesia dan Perdana Menteri Singapura untuk memperkuat kerja sama yang bertujuan menjaga stabilitas moneter dan keuangan di kedua negara serta di kawasan Asia Tenggara.

Ketua Umum DPP Bapera Fahd El Fouz A Rafiq menyatakan bahwa perpanjangan kerja sama bilateral ini diharapkan dapat menjadi sebuah hal yang dapat mempererat hubungan Indonesia dengan Singapura

“Kerjasama bilateral dibidang keuangan ini menjadikan intensitas hubungan antara Indonesia dan Singapura menjadi lebih erat” Ujar Fahd A Rafiq, Rabu (8/11).

Perjanjian kerja sama mencakup dua komponen utama yaitu pertama ada Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA): Perjanjian ini memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara BI dan MAS dengan batas senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau sekitar Rp100 triliun. Ini memberikan fleksibilitas dalam manajemen risiko mata uang dan likuiditas.

Kemudian yang kedua yaitu Bilateral Repo Line (BRL): Dalam perjanjian ini, BI dan MAS dapat melakukan transaksi repo untuk mendapatkan likuiditas dalam dolar AS senilai hingga 3 miliar dolar AS dengan menjaminkan obligasi pemerintah negara-negara G3 (Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman) yang dimiliki oleh kedua bank sentral.

“Perpanjangan perjanjian ini akan mencerminkan komitmen dari Indonesia dan juga Singapura agar terus mendukung satu sama lain dengan menjaga stabilitas ekonomi dan juga keuangan.” Ujar Fahd A Rafiq, Rabu (8/11).

Dengan perpanjangan ini, kedua bank sentral dapat terus berkolaborasi dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian masing-masing negara. Kerja sama ini juga memperkuat hubungan antara Indonesia dan Singapura dalam konteks kerja sama keuangan regional dan internasional.

Penulis : Ahmad G