Penganiayaan Santri Ponpes Gontor, Polisi : Total Korban Ada 3 Orang, 1 Meninggal

Kasus penganiayaan santi pada Ponpes Gontor sangat mengkhawatirkan, ternyata total korban berjumlah 3 orang, 1 diantaranya meninggal, simak fakta barunya!

Penganiayaan Santri Ponpes Gontor, Polisi : Total Korban Ada 3 Orang, 1 Meninggal
Kasus Penganiayaan Santri Di Ponpes Gontor. Gambar : Detik.com/Dok. Charoline Pebrianti

BaperaNews - Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Catur Cahyono Wibowo menyampaikan kabar terbaru dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) atau biasa disebut Ponpes Gontor. Ia menyampaikan bahwa saat ini terdapat dua korban lainnya.

Dua korban tersebut yakni di luar korban sebelumnya (Albar Mahdi), 17 tahun, santri asal Palembang, Sumatera Selatan yang meninggal dunia pada Senin, 22 Agustus 2022.

"Pasti ada korban lain dari dugaan penganiayaan. Korban ada tiga termasuk (Albar Mahdi) santri yang meninggal," ungkap Catur, Selasa, 6 September 2022.

Catur mengatakan dua korban lainnya itu sama-sama santri dari Ponpes Gontor. Mereka mengalami luka-luka karena dugaan penganiayaan yang dipicu oleh kesalahpahaman.

"Terduga pelaku santri juga. Nanti akan didalami lagi dan untuk kepastiannya akan kami sampaikan lagi," ungkap Catur.

Saat ini pihak kepolisian mencurigai salah satu terduga laki-laki yang nyaris sama dengan dugaan pihak Ponpes Gontor.

Baca Juga : Diduga Lakukan Pencurian, Pria Di Tangerang Aniaya Wanita Hingga Pingsan

Diketahui sebelumnya, Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Ustadz Noor Syahid dalam keterangan resminya membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap AM oleh sesama santri yang mengakibatkan remaja asal Palembang itu meninggal dunia.

“Kami dari pihak keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor dengan ini memohon maaf sekaligus belasungkawa atas meninggalnya ananda AM,” kata dia, sekaligus memastikan sudah mengambil tindakan tegas terhadap terduga pelaku, dengan mengeluarkan santri yang terlibat penganiayaan.

Noor Syahid menyampaikan bahwa pihaknya sudah menjatuhkan sanksi kepada dua santri yang diduga terlibat dalam penganiayaan. Dua santri yang bersangkutan dinyatakan telah dikeluarkan dari Ponpes Gontor secara permanen. Selain itu, keduanya juga telah dipulangkan ke orang tua masing-masing.

"Pada hari yang sama almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi tegas kepada santri yang diduga terlibat. Yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan secara permanen dari Pondok Modern Darussalam Gontor, dan memulangkannya ke orang tua masing-masing," ujar Noor.

Dalam menangani dugaan penganiayaan di lembaga pendidikan Islam ini, pihak penyidik telah memintai keterangan sembilan orang saksi, yang terdiri dari santri Ponpes Gontor, dokter rumah sakit pondok setempat, dan pengasuh santri salah satu pesantren terbesar di Indonesia itu.

Baca Juga : Sadis! Siswi SMP Di Lampung Diduga Diperkosa Sebelum Tewas Digorok