Pendaftaran CPNS Akan Dibuka Agustus 2024, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya!

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka Agustus. Temukan kuota, persyaratan, dan langkah-langkah pendaftaran CASN terbaru dari Kemenpan-RB.

Pendaftaran CPNS Akan Dibuka Agustus 2024, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya!
Pendaftaran CPNS Akan Dibuka Agustus 2024, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya!. Gambar: Dok.Umsu.co.id

BaperaNews - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menargetkan pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) untuk tahun 2024 akan dibuka pada Agustus 2024.

Pendaftaran ini mencakup calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, menyatakan bahwa pembukaan CPNS dan PPPK dilakukan jika tahap verifikasi, evaluasi, serta persiapan instrumen, baik regulasi maupun sistem, sudah siap.

“Kami tidak ingin terburu-buru. Oleh karena itu, kami pastikan semuanya on the track dan meminimalisir kelalaian atau kesalahan sedetail mungkin,” kata Averrouce dalam keterangan resmi yang pada Selasa (30/7).

Saat ini, proses rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 masih dalam tahap finalisasi usulan detail formasi dari masing-masing kementerian atau lembaga.

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa kementerian dan lembaga yang mendapat kuota fresh graduate sebanyak 200.000 belum memenuhi jumlah ini sampai akhir Juli. Pemerintah berupaya mempercepat proses tersebut agar pendaftaran aparatur negara dapat segera dilaksanakan.

"Menpan-RB juga telah memberikan persetujuan prinsip formasi ASN Tahun 2024 dan telah diserahkan kepada PPK pusat dan daerah," jelas Averrouce.

Baca Juga: Ombudsman Minta Pemerintah Tunda Pendaftaran CPNS 2024 Sampai Pilkada

"Total persetujuan prinsip formasi tersebut sekitar 1,2 juta formasi. Namun angka tersebut masih akan bergerak, mengingat kebutuhan ASN secara nasional akan dioptimalkan," tambahnya.

Pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan formasi tersebut, namun penetapan formasi secara bertahap akan segera diterbitkan agar proses seleksi dapat dilaksanakan sesegera mungkin.

“Seperti disampaikan Pak Menpan-RB dan Pak Aba (Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja) Insyaallah Agustus,” pungkas Averrouce.

Meskipun pendaftaran belum dibuka, beberapa kementerian dan lembaga di pemerintah pusat sudah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2024. Berikut daftar selengkapnya:

  • Kementerian Agama: Kuota CPNS 2024 sebanyak 20.772 formasi dan kuota PPPK 2024 sebanyak 89.781 formasi.
  • Kementerian Sosial: Kuota CPNS 2024 sebanyak 266 formasi dan kuota PPPK 2024 sebanyak 40.573 formasi.
  • Kementerian Kesehatan: Kuota CPNS 2024 sebanyak 8.607 formasi dan kuota PPPK 2024 sebanyak 14.593 formasi.
  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Kuota CPNS 2024 sebanyak 6.385 formasi dan kuota PPPK 2024 sebanyak 19.931 formasi.
  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi: Kuota CPNS 2024 sebanyak 15.462 formasi dan kuota PPPK 2024 sebanyak 25.079 formasi.
  • Mahkamah Agung: Kuota CPNS 2024 sebanyak 4.949 formasi dan kuota PPPK 2024 sebanyak 9.726 formasi.
  • Kejaksaan Agung: Kuota CPNS 2024 sebanyak 9.694 formasi dan kuota PPPK 2024 sebanyak 1.609 formasi.
  • Badan Pengawas Pemilu: Kuota CPNS 2024 sebanyak 1.984 formasi dan kuota PPPK 2024 sebanyak 16.573 formasi.
  • Basarnas: Kuota CPNS 2024 sebanyak 1.389 formasi dan kuota PPPK 2024 sebanyak 367 formasi.
  • Badan Pengawas Obat dan Makanan: Kuota CPNS 2024 sebanyak 781 formasi dan tidak ada kuota PPPK 2024.
  • Lembaga Administrasi Negara: Kuota CPNS 2024 sebanyak 144 formasi dan kuota PPPK 2024 sebanyak 43 formasi.
  • Kementerian Perhubungan: Kuota CPNS 2024 sebanyak 1.391 formasi dan kuota PPPK 2024 sebanyak 16.626 formasi.
  • Kementerian Pertahanan: Kuota CPNS 2024 sebanyak 18.284 formasi dan kuota PPPK 2024 sebanyak 6.974 formasi.

Syarat CPNS 2024

Berikut adalah persyaratan lengkap untuk pendaftaran CPNS 2024 yang terbaru:

  1. Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
  2. Catatan Kriminal: Tidak pernah dihukum penjara dengan putusan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.
  3. Status Pemberhentian: Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
  4. Kepemilikan Jabatan: Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  5. Keterlibatan Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam politik praktis.
  6. Kualifikasi Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  7. Kompetensi: Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang, jika jabatan tersebut mempersyaratkan.
  8. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  9. Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  10. Persyaratan Tambahan: Memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Cara Daftar CPNS 2024

  1. Daftar Akun

    • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
    • Daftar untuk membuat akun SSCASN
    • Lengkapi informasi yang diperlukan seperti NIK, nomor KK, nomor HP, dan email aktif
    • Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
    • Klik "Proses Pendaftaran Akun"
    • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
  2. Login Akun

    • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
    • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
    • Klik "Selanjutnya"
  3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

    • Pilih jenis seleksi "CPNS"
    • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang tersedia
  4. Unggah Dokumen

    • Unggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan.
  5. Cetak Kartu

    • Cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
    • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Kementerian Hukum dan HAM juga membuka formasi khusus untuk CPNS yang bisa diakses melalui akun Instagram resmi @birosdmsetjemkumham. Formasi ini mencakup berbagai lulusan mulai dari SMA, D-3, D-4, S-1, hingga S-2.

Untuk formasi PPPK, Kemenkumham menyediakan posisi seperti penata layanan operasional, pengelola layanan operasional, operator layanan operasional, dan pengelola umum operasional.

Baca Juga: KemenPAN-RB Buka Suara terkait Viralnya Seleksi CPNS yang Dibuka 15 Juli