Pemprov DKI Jakarta Akan Terapkan Sistem Jalan Berbayar di 18 Ruas Jalan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing ( ERP ) di 18 ruas jalan ibu kota. Berikut Informasi Lengkapnya !
BaperaNews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan berencana menerapkan electronic road pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar di sejumlah ruas jalan ibu kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan 18 ruas jalan di Ibu Kota bisa menerapkan ERP hingga 2039 mendatang.
Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli menyampaikan untuk mewujudkan rencana tersebut, pihaknya sudah mengusulkan 18 koridor ruas jalan sepanjang 174.04 kilometer itu dalam Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ).
Sementara itu berkaitan dengan tarif yang akan dikenakan, Dishub DKI Jakarta telah memiliki besarannya berkisar dari Rp5.000,00 hingga Rp19.900,00 untuk sekali melintas.
"Kami sudah masukkan di Rencana Induk Transportasi Jakarta. Pada 2022 akan kami bahas. Total 18 koridor ruas jalan, hampir 174,04 kilometer jalan yang akan di-ERP-kan," kata Zulkifli dalam FGD Penerapan Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (16/12).
Zulkifli menyampaikan bahwa proyeksi penerapan jalan berbayar ini sejalan dengan jaringan transportasi umum yang banyak dibangun oleh pemerintah di sekitar DKI Jakarta. Dari Transportasi pada jalan raya hingga berbasis rel, seperti TransJakarta, LRT, MRT, commuterline,
Saat ini, TransJakarta sendiri sudah memiliki 13 koridor utama dan akan dikembangkan hingga 17 koridor dengan jaringan pengumpan wilayah Jabodetabek. Dengan banyaknya koridor yang dimiliki oleh TransJakarta semakin memudahkan para pengguna untuk menjangkau daerah di wilayah Jabodetabek.
Meski demikian, penerapan ruas jalan berbayar ini akan diterapkan secara bertahap. Sebagai tahapan awal, Pemprov DKI akan melakukan lelang untuk pembangunan ERP di Simpang CSW atau lokasi yang berdekatan dengan Stasiun MRT ASEAN sampai ke Bundaran HI sepanjang 6,7 kilometer.
Adapun lelang dan pembangunan ERP di ruas jalan tersebut diperkirakan pada 2022. Sedangkan operasional jalan berbayar akan dimulai pada 2023.
Menurut Zulkifli, penerapan ruas jalan berbayar ini tidak lain bertujuan untuk meningkatkan minat masyarakat untuk berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Selain itu, dengan menurunya penggunaan kendaraan pribadi makan kualitas udara di Jakarta akan lebih baik karena berkurangnya polusi.
"Yang paling penting dari sektor hukum, akan terjadi paradigma baru dalam penindakan di jalan. Tadinya bersifat on the spot di jalan, berubah menjadi secara elektronik," katanya.