Pemerintah Top Up Kartu Sembako Rp300 Ribu Selama 3 Bulan
Hindari kemiskinan ekstrim di 35 kabupaten prioritas, pemerintah akan berikan bantuan lewat kartu sembako senilai Rp 300 ribu/bulan dalam 3 bulan
BaperaNews - Pemerintah memutuskan akan melakukan isi ulang (top up) kartu sembako sebesar Rp300 ribu. Diketahui, isi ulang kartu sembako ini dilakukan untuk dapat mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Dalam Konferensi Pers tentang Evaluasi Program PC-PEN dan Optimalisasi Anggaran Program PEN 2021, Selasa (26/10), Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa terkait top up kartu sembako telah dibahas secara teknis, nantinya top up kartu tersebut akan menggunakan dana optimalisasi Kementerian Sosial.
Kemudian, Airlangga menambahkan bahwa isi ulang kartu sembako akan dilakukan dalam 3 bulan. Setiap bulannya, kartu tersebut akan diisi ulang sebesar Rp300 ribu, sehingga totalnya sebesar Rp900 ribu.
Setelah itu, ia pun mengatakan bahwa isi ulang kartu sembako yang dilakukan dalam 3 bulan dimana masing-masing Rp300 ribu akan diberikan kepada 35 kabupaten/prioritas untuk penanganan kemiskinan ekstrem.
Selain itu di kesempatan yang sama, Suahasil Nazara selaku Wakil Menteri Keuangan menyampaikan bahwa sebelumnya, isi ulang ini pernah dilakukan untuk program keluarga harapan (PKH).
Dengan demikian, maka keputusan untuk isi ulang kartu sembako ini bukanlah program baru yang dilakukan oleh pemerintah.
Suahasil menyampaikan bahwa top up kartu sembako sudah dilakukan beberapa kali sejak tahun 2020 dan jadi program baru di tahun tersebut, sehingga aktivitas bisa cepat pada November dan Desember.
Kini, Kementerian Sosial masih melakukan kegiatan mencatat nama serta alamat penerima kartu sembako untuk dapat dilakukan isi ulang.
Terakhir, Suahasil menyampaikan bahwa Kementerian Sosial akan segera melakukan finalisasi atas program isi ulang kartu sembako ini.