Pegi atau Perong, DPO Pembunuhan Vina Cirebon Berhasil Ditangkap!
Tersangka pembunuhan Vina di Cirebon, Pegi Setiawan, ditangkap setelah delapan tahun menjadi buronan oleh Ditreskrimum Polda Jabar. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Setelah delapan tahun menjadi buronan, Pegi Setiawan alias Perong, salah satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon, akhirnya berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Pegi ditangkap di Bandung pada malam hari, menyusul upaya penyelidikan yang intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," jelas Kombes Pol Surawan, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar. Penangkapan ini memberikan harapan bagi keluarga korban serta penegakan hukum.
Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana alias Eky terjadi di Cirebon pada tahun 2016 dan telah menjadi perhatian publik selama bertahun-tahun. Vina dan Eky tewas secara tragis setelah diperkosa dan dibunuh oleh sekelompok orang di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon.
"Pegi, Andi, dan Dani diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016," ungkap Kombes Pol Surawan. Meskipun Pegi sudah ditangkap, dua pelaku lainnya, Andi dan Dani, masih dalam status buronan.
Kedua pelaku lainnya, Andi dan Dani, masih berstatus buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama hampir delapan tahun sejak peristiwa tragis itu terjadi. Polda Jabar terus melakukan upaya untuk menangkap keduanya agar penegakan hukum bisa berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Andi, Pelaku Pembunuhan Vina Diduga Anak Eks Bupati Cirebon
Selama ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan yang intensif untuk mengungkap kasus ini. Menurut Kombes Pol Surawan, penyidik akan terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi dan narapidana yang terlibat.
"Kami terus mendalami saksi-saksi yang pernah menjadi saksi saat peristiwa terjadi. Kami juga menginterogasi ulang 7 narapidana, dan eks narapidana di bawah umur," ujarnya.
Meskipun kasus pembunuhan Vina Cirebon ini telah mengalami berbagai kendala, termasuk perubahan keterangan dari beberapa saksi, Polda Jabar tetap teguh dalam penegakan hukum.
"Tidak ada intervensi," tegas Kombes Pol Surawan, menepis isu bahwa penanganan kasus ini dipengaruhi oleh faktor politik atau kedekatan dengan pejabat.
Kepada pihak yang memiliki informasi mengenai keberadaan Andi dan Dani, Polda Jabar mengimbau agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
"Kami menghimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast.
Baca Juga: Ayah Eky Akhirnya Muncul ke Publik dan Buka Suara terkait Kasus Pembunuhan Vina