Modus Janji Masuk Surga, Pimpinan Pesantren Perkosa Santri
LM, pemimpin ponpes di Lombok Timur, terbukti memperkosa santriwatinya dengan modus tipuan membuat santri masuk surga.
BaperaNews - Pemimpin Pondok Pesantren di Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat berinisial LM (40) diamankan polisi usai terbukti memperkosa sejumlah santriwatinya dengan modus tipuan membuat santri masuk surga.
Kasus pemerkosaan santriwati terungkap usai salah satu korban NN (17) menceritakan peristiwa yang ia alami pada orang tuanya.
Akibat diperkosa, NN merasa trauma dan tertekan. NN kini ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Lombok Timur. Ternyata korban pemerkosaan LM tidak hanya NN, korban lain kemudian melaporkan hal serupa. Sejauh ini baru dua santriwati yang lapor polisi.
Pihak kepolisian membuka ruang untuk korban lainnya agar segera lapor dan mengungkap apa yang dialaminya.
“Sudah ada dua orang santriwati yang lapor, kami membuka ruang untuk korban lainnya agar segera lapor dan berani mengungkap kasus ini, kami sangat membutuhkan informasi dan kesaksian dari para korban agar kasusnya terang benderang” tutur Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Hilmi Manossoh.
Baca Juga : Kakek 62 Tahun di Jogja Peras Pacar dan Ancam Sebar Video Seks
Motif Ditipu Bisa Masuk Surga
Dalam menjalankan aksinya, LM memberi iming-iming pada para korbannya menyebut korban bisa masuk surga, hubungan seksual telah direstui nabi sehingga para korban tertipu bujukan tersebut.
LM memanfaatkan perannya sebagai pemimpin Ponpes untuk kepentingan bejatnya, menipu murid-murid yang berniat menuntut ilmu dan merugikan mereka.
“Modus tersangka ini para korban ditipu, diimingi bisa masuk surga, menyebut hubungan sudah direstui nabi kemudian korban termakan rayuan tersangka dan terjadilah pemerkosaan itu” imbuh Hilmi.
Ternyata korban tidak sekali saja diperkosa, NN sudah berulang kali diperkosa dan merasa tak sanggup lagi melayani kebejatan pelaku sehingga NN memutuskan untuk menceritakan yang ia alami pada orang tuanya. Orang tua korban yang tidak terima pun melaporkan LM pada polisi.
Korban Kasus Pemerkosaan Santriwati Diminta Melapor
Kasus pemerkosaan santriwati ini sedang ditangani termasuk memberi terapi pada para korban.
“Kasus ini masih kita tangani, kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk selamatkan psikis korban agar anak-anak ini tidak makin teruma, mereka masih dalam pengawasan kami” pungkas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Lombok Timur Ahmat.
Diduga masih ada korban lain yang belum melapor, polisi berharap korban berani melapor agar pelaku juga mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya yang telah memanfaatkan dan menyalahgunakan jabatannya sebagai pemimpin Ponpes. Korban kasus pemerkosaan santriwati akan dilindungi dan mendapat pengobatan psikis.
Baca Juga : Fakta Terbaru Soal Isu Tidur Bersama Bos Untuk Perpanjang Kontrak Kerja