Menteri Satryo Buka Suara Terkait Demo ASN, Bantah Tudingan Menampar dan Marah-marah

Mendikti Saintek Satryo Soemantri klarifikasi tuduhan kasar setelah demo ASN di kantornya. Unjuk rasa terkait pemberhentian mendadak, kementerian buka dialog.

Menteri Satryo Buka Suara Terkait Demo ASN, Bantah Tudingan Menampar dan Marah-marah
Menteri Satryo Buka Suara Terkait Demo ASN, Bantah Tudingan Menampar dan Marah-marah. Gambar : news.detik.com

BaperaNews - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, memberikan klarifikasi terkait aksi unjuk rasa Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantornya. 

Satryo membantah tuduhan bersikap kasar, termasuk menampar atau marah-marah kepada pegawai. Aksi tersebut diduga dipicu oleh pemberhentian salah satu ASN secara mendadak.

Menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek), Satryo menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

Dalam pernyataannya seusai menghadiri pelantikan Rektor ITB di Bandung pada Senin (20/1), ia menyebut aksi demo ASN ini merupakan bagian dari strategi pendemo untuk menarik perhatian publik.

"Nggak ada, tidak benar," ujarnya kepada media.

Ia menambahkan bahwa unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari upaya menyudutkan dirinya di tengah proses reformasi internal kementerian.

"Pendemo kan cari sesuatu yang menarik, intinya kita sedang bersih-bersih," jelasnya.

Unjuk rasa digelar pada Senin pagi (20/1) di kantor Kemendikti Saintek. Para peserta aksi membawa berbagai spanduk yang berisi kritik tajam, seperti tulisan "Institusi Negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri" serta "Kami ASN, dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan babu keluarga." 

Selain itu, sejumlah karangan bunga bernada satir juga menghiasi area depan gedung kementerian sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil.

Baca Juga : Mendikti Saintek Satryo Didemo Pegawainya Sendiri, Dituding Pemarah dan Suka Tampar hingga Pecat Tak Sesuai Prosedur

Salah satu ASN yang diberhentikan, Neni Herlina, mengaku hanya menerima pemberitahuan verbal terkait pemindahan tugasnya tanpa disertai surat resmi. Ia diminta pindah ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tanpa alasan yang jelas.

"Saya disuruh ke Kemendikdasmen, pokoknya begitu," ungkap Neni saat diwawancarai di lokasi aksi.

Bersama sekitar 235 pegawai lainnya, ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dikti Saintek, Togar M. Simatupang, memberikan tanggapan terkait aksi tersebut. 

Menurutnya, pemberhentian ASN dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu dan layanan di kementerian. Ia juga membantah bahwa keputusan pemberhentian dilakukan secara mendadak. 

"Tidak sejauh itu. Dalam penataan, ada tingkat layanan dan mutu yang harus dijamin oleh bagian atau individu. Ada perbedaan dan tentu aplikasi penghargaan serta pembinaan," ujar Togar.

Togar menambahkan bahwa kementerian masih membuka ruang dialog untuk mencari solusi terbaik. Ia menegaskan bahwa opsi pemberhentian bukanlah langkah mutlak, dan pihak kementerian berupaya menyelesaikan masalah ini secara persuasif.

"Sedang proses, dan tentu terbuka untuk opsi lain, bukan hitam putih. Tidak baik terlalu reaktif dan tidak ada dialog," jelasnya.

Dalam aksi tersebut, Neni mengungkapkan bahwa dirinya dipindahkan secara tiba-tiba pada Jumat sore (17/1). Ia mengaku bahwa keputusan tersebut dipicu oleh masalah kecil terkait pengaturan meja kerja di lantai 18 gedung kementerian.

"Berawal dari sebuah meja di ruang tertinggi lantai 18, yang mungkin perlu diganti karena dianggap 'tidak menghormati' dan lain-lain," ujarnya. 

Ia juga merasa menjadi sasaran kesalahan atas berbagai masalah internal, hingga akhirnya diberhentikan dari institusi tempatnya bekerja selama 24 tahun.

Baca Juga : Profil Satryo Soemantri Brodjonegoro: Menteri yang Tengah Jadi Trending di Demo Pegawai Kemendikti Saintek