Mendikti Saintek Satryo Didemo Pegawainya Sendiri, Dituding Pemarah dan Suka Tampar hingga Pecat Tak Sesuai Prosedur
Puluhan ASN Kementerian Dikti Saintek menggelar demo protes terhadap Menteri Satryo Soemantri atas dugaan arogansi, kekerasan, dan pemecatan sepihak.
BaperaNews - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menjadi sorotan setelah didemo oleh puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kementerian Dikti Saintek.
Aksi demonstrasi berlangsung di depan kantor kementerian di Jalan Pintu Senayan, Jakarta Selatan, pada Senin pagi (20/1).
Demonstrasi ini dipicu oleh berbagai tuduhan terhadap Menteri Satryo, termasuk sifatnya yang dianggap arogan, dugaan kekerasan terhadap pegawai, serta kebijakan pemecatan yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Dalam aksi tersebut, para pegawai yang sebagian besar mengenakan pakaian hitam membawa sejumlah spanduk bernada protes.
Salah satu spanduk bertuliskan, “Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri,” sementara spanduk lain berbunyi, “Kami ASN dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan babu keluarga.”
Demonstran juga memasang spanduk besar berwarna hitam di depan gedung Kemendikti Saintek bertuliskan: “Pak Presiden, selamatkan kami dari Menteri pemarah, suka main tampar, dan main pecat.”
Aksi dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta lagu perjuangan Maju Tak Gentar. Selain itu, para peserta meneriakkan tuntutan agar perlakuan yang tidak adil terhadap pegawai segera dihentikan.
Salah satu pemicu utama aksi ini adalah laporan pemecatan sepihak terhadap sejumlah pegawai. Neni Herlina, seorang Pranata Humas Ahli Muda yang juga Penanggung Jawab (Pj.) Rumah Tangga di kementerian tersebut, mengungkapkan pengalamannya kepada media.
Menurut Neni, ia dipecat secara sepihak oleh Menteri Satryo pada Jumat (17/1). Ia mengaku diusir langsung dari ruang kerjanya oleh sang menteri di hadapan banyak orang.
“Pimpinan tertinggi kami masuk ke ruangan kami dan di hadapan semua orang, beliau mengusir saya keluar dan memerintahkan untuk pindah ke Kemendikdasmen,” ungkapnya.
Neni menduga insiden tersebut bermula dari masalah pengadaan meja dan kursi di ruangan menteri yang dianggap belum sesuai. Ia juga menyampaikan bahwa selama 24 tahun bekerja sebagai ASN, baru kali ini ia mengalami perlakuan seperti itu.
Baca Juga : Satryo Soemantri Brodjonegoro, Mendikti Baru di Kabinet Prabowo-Gibran
Aksi demonstrasi ini menarik perhatian publik, terutama di media sosial. Foto-foto dan video yang menunjukkan aksi para ASN beredar luas. Salah satu unggahan di platform X memperlihatkan spanduk besar bertuliskan tuntutan terhadap Menteri Satryo.
“Pak Presiden Selamatkan kami dari Menteri Pemarah, Suka Main Tampar, dan Main Pecat,” tulis spanduk tersebut.
Unggahan lainnya dari akun X @zanatul_91 menampilkan video demonstrasi di lobi gedung kementerian. Dalam video tersebut, terlihat para pegawai membawa spanduk sembari menyanyikan lagu kebangsaan.
Postingan ini memicu berbagai tanggapan dari warganet, sebagian besar memberikan dukungan terhadap para pegawai yang melakukan aksi.
Koordinator aksi, Suwitno, menegaskan bahwa para pegawai merasa kecewa dengan kebijakan pemecatan sepihak yang dilakukan tanpa proses yang jelas.
“Kalau ada pegawai bermasalah ya ada penyelesaiannya, tidak gampang pecat,” tegasnya.
Seorang pegawai yang tidak ingin disebutkan namanya juga mengungkapkan bahwa tindakan keras Menteri Satryo sering terjadi bahkan untuk masalah kecil.
“Suka kekerasan ke pegawai. Terus banyak yang dipecat-pecatin, makanya enggak pada terima,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Neni Herlina berharap agar perlakuan yang dianggap tidak adil ini dihentikan. Ia meminta agar tidak ada lagi pegawai yang mengalami nasib serupa.
“Sungguh ini sangat di luar perikemanusiaan dan melanggar Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang yang ada,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro terkait aksi dan tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Demonstrasi ini menjadi salah satu momen penting dalam dinamika hubungan antara pejabat tinggi dan ASN di kementerian tersebut.
Baca Juga : Kemendiktisaintek Sebut Tak Ada Anggaran Tunjangan Dosen di 2025