Marak Geng Motor Panah Warga Gowa, Polisi Buru Pembawa Busur

Kapolda Sulsel, Irjen Nana Sudjana meminta jajaran polisi untuk menindak tegas geng motor yang panah warga di gowa dan buru pelaku yang membawa busur!

Marak Geng Motor Panah Warga Gowa, Polisi Buru Pembawa Busur
Marak Geng Motor Panah Warga Gowa, Polisi Buru Pembawa Busur. Gambar: Detik.com

BaperaNews - Aksi teror geng motor memanah warga di Gowa dan Makassar marak terjadi, Kapolda Sulsel, Irjen Nana Sudjana meminta jajarannya untuk menindak tegas para pelaku yakni orang yang membawa busur maupun yang memanah.

“Saya atensikan kepada jajaran Polres dan Polsek untuk bertindak tegas baik itu kepada pelaku pembusuran, individu ataupun mereka yang berkelompok, untuk jajaran Polres dan Polsek, saya minta untuk beri tindakan dan beri efek jera” ujarnya Senin 9 Mei 2022.

Nana juga mengaku dilema sebab pelaku dominan anak-anak namun perbuatan mereka jelas sudah melanggar hukum dan membahayakan orang banyak. “Hal ini sangat disayangkan, karena banyak orang tidak bersalah jadi korban akibat perbuatan mereka” imbuhnya.

Nana berharap, pemerintah dan masyarakat lebih proaktif dalam memberantas geng motor, selain itu, peran orang tua juga penting untuk edukasi kepada anaknya agar tidak terlibat tindakan yang melanggar hukum.

Baca Juga: Caisar Bantah Gunakan Narkotika Jenis Sabu Saat Live Tiktok Hingga Siap Lakukan Tes Urine

“Tentu peran orang tua adalah hal yang utama karena jika sudah berhadapan dengan polisi, kami pastikan tidak ada ampun untuk mereka yang sudah mengganggu keamanan dan ketertiban, laporkan segera jika mengetahui ada aktivitas pembuatan busur atau ada pelaku busur di wilayah Anda” tutupnya.

Pada hari Minggu dini hari 8 Mei 2022, tujuh orang anggota geng motor yang menamai diri mereka Anti Gores sudah ditangkap oleh polisi karena terbukti menebar ketakutan dan membuat warga Gowa resah. “Dini hari tadi kami berhasil tangkap tujuh orang pemuda beserta anak panah dan alat ketapelnya” ujar Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh hari Minggu.

Penangkapan berasal dari laporan masyarakat dimana ada remaja membuat anak panah dan bom Molotov. “Mereka ditangkap di salah satu rumah di Pangka Binanga, Gowa yang dijadikan basecamp, ketika mereka sedang membuat dan menguasai senjata tajam jenis anak panah dan busurnya serta pelontar dan bom Molotov”, tambahnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 buah bom Molotov, 13 batang busur panah, 3 buah ketapel, 1 gunting, 1 tas ransel warna biru, dan alat panah.

“Kita akan tindak tegas para pelaku kejahatan di jalan dan tindak kriminal lainnya yang mengganggu Kamtibnas di wilayah Polres Gowa” tutupnya.

Baca Juga: Mudik Ala Sultan Gunakan Mobil Limousine Ikut Antre Di Gerbang Tol!