KPU Paluta Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih HORAS Pilkada Tahun 2024
KPU Paluta menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara, HORAS, dengan hasil Pilkada 2024 yang sah.
BaperaNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Padang Lawas Utara pada Kamis, 9 Januari 2025. Acara tersebut berlangsung di Aula Sapadia Hotel.
Hadir dalam acara tersebut Pj. Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur Parlaungan Hasibuan SSTP, M. SP, Ketua DPRD Paluta Mula Rotua Siregar, perwakilan Dandim 0212/Tapanuli Selatan, perwakilan Polres Tapanuli Selatan, serta Kejari Paluta yang diwakili oleh Kasi Intel Erwin Efendi Rangkuti, SH, MH.
Selain itu, hadir juga perwakilan Bawaslu Paluta, perwakilan pimpinan partai pendukung, Sekretaris KPU Paluta Dian Aulia Lubis beserta staf, serta Media Center KPU Paluta.
Pada Rapat Pleno Terbuka tersebut, pasangan calon terpilih HORAS, yakni nomor urut 1 (H. Reski Basyah Harahap dan Hasan Basri Harahap), tidak hadir dalam acara tersebut.
Ketua KPU Paluta, Raja Dolok Harahap, secara resmi membuka dan memimpin rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu.
Raja Dolok menjelaskan bahwa rapat pleno ini sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur jadwal tahapan Pilkada, mulai dari penetapan calon, kampanye, pemilihan, penghitungan suara, hingga penetapan calon terpilih.
“Ini adalah salah satu tahapan dalam rangkaian Pilkada, di mana kami melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2024,” ujar Raja Dolok Harahap.
Penetapan calon terpilih ini berdasarkan PKPU Nomor 18 Tahun 2024, yang mengharuskan KPU untuk melaksanakan rapat pleno paling lambat tiga hari setelah penerbitan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (e-BRPK) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan adanya e-BRPK yang telah diterbitkan oleh MK, KPU Paluta melaksanakan rapat pleno karena Pilkada Paluta tidak menghadapi gugatan terkait hasil Pilkada 2024. Oleh karena itu, proses ini dapat berjalan dengan lancar dan damai.
"KPU Paluta menetapkan pasangan calon HORAS, nomor urut 1, Haji Reski Basyah Harahap (Haji Obon) dan Basri Harahap, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Padang Lawas Utara dengan perolehan suara sebanyak 59.734 (43,11%) pada Pilkada 2024, dan akan segera dilantik sesuai dengan aturan Perpres terbaru," jelasnya. (Haryan Harahap)