KPU dan TikTok Jalin Kerjasama Terkait Sosialisasi Pemilu 2024
KPU dan TikTok menjalin kerjasama inovatif dalam sosialisasi Pemilu 2024. Simak selengkapnya!
BaperaNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia membuat langkah inovatif dengan menjalin kerjasama dengan platform media sosial TikTok untuk menyebarkan informasi tentang Pemilu 2024. Pada Rabu (15/11), Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menandatangani nota kesepemahanan kerja sama tersebut.
Keputusan ini didasarkan pada pemahaman bahwa lebih dari 50 persen pemilih pada Pemilu 2024 merupakan pemilih muda, yang cenderung mengakses informasi melalui media sosial, khususnya TikTok.
Menurut Hasyim, riset menunjukkan bahwa TikTok adalah salah satu platform yang populer diakses oleh pemilih muda. Dengan kerja sama ini, KPU berharap dapat menyampaikan perkembangan informasi kepemiluan secara efektif dan mencegah penyebaran hoaks, disinformasi, atau fitnah terkait konten-konten Pemilu.
"Dalam riset-riset yang kami baca, di antaranya yang populer diakses itu adalah TikTok. Oleh karena itu, menjadi sesuatu yang strategis ketika KPU bekerja sama dengan TikTok untuk menyebarluaskan perkembangan informasi kepemiluan," ungkap Hasyim.
Baca Juga : Sanksi ASN yang Berani Tak Netral Pada Pemilu 2024
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadikan TikTok sebagai penyaring dan penerang bagi pengguna. Dalam konteks ini, TikTok diharapkan tidak hanya menyajikan informasi tentang Pemilu 2024, tetapi juga memainkan peran dalam menyaring dan memberikan klarifikasi terhadap informasi yang miring.
"Kami berharap, TikTok juga menyiapkan berbagai macam strategi policy (kebijakan) di internal," tambah Hasyim.
Dalam sambutannya, Hasyim menegaskan bahwa KPU memiliki mandat untuk menyampaikan informasi penyelenggaraan Pemilu kepada masyarakat dengan tujuan memberikan informasi positif yang dapat mendorong keyakinan bahwa Pemilu dilaksanakan dengan berkualitas, berintegritas, dan demokratis.
Faris Mufid, Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, menjelaskan bahwa TikTok akan meluncurkan informasi Pemilu dari KPU di dalam aplikasinya dalam waktu dekat. Informasi ini akan ditampilkan selama tiga bulan masa kampanye hingga Februari 2024.
"Nanti ada informasi dari KPU yang akan kami tampilkan di dalam aplikasi TikTok. Itu selama tiga bulan masa kampanye sampai Februari (2024) nanti," jelasnya.
Baca Juga : Megawati Menyoroti Ada Manipulasi Hukum Jelang Pemilu 2024