KPI Larang Pelaku KDRT Tampil di TV Hingga Radio
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang pelaku Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tampil di TV dan Radio, Karir Rizky Billar terancam?
BaperaNews - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memerintahkan kepada seluruh media penyiaran (stasiun) televisi (TV) untuk mencoret penampilan artis atau siapapun itu yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebab dinilai bisa menjadi contoh yang buruk.
Pelaku KDRT yang bersangkutan dilarang tampil di semua acara baik itu sebagai bintang tamu, pembawa acara, atau semua program lain di TV dan radio.
“Mengingat adanya publik figure yang menjadi pelaku KDRT, di lembaga penyiaran, akan memiliki dampak negatif pada upaya penghapusan KDRT di Indonesia” ujar Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah pada Jumat (30/9).
Menurutnya, publik figure harus bisa contoh yang baik untuk masyarakat, baik itu dalam penampilannya di TV dan radio hingga dalam kehidupan sehari-hari.
“Segala bentuk perbuatan kekerasan, terutamanya KDRT, ialah pelanggaran kepada hak asasi manusia, bentuk diskriminatif dan kejahatan yang wajib dihapus” imbuhnya.
Sebab itu, Nuning Rodiyah berharap, seluruh lembaga penyiaran bisa memberi dukungan dan ikut mengupayakan menghapus KDRT dalam rangka penghormatan hak asasi manusia, kesetaraan dan keadilan gender, non diskriminasi, dan bentuk perlindungan pada korban.
Baca Juga : Usai Adanya KDRT, 6 Perjanjian Pranikah Lesti Kejora Dan Rizky Billar Jadi Sorotan
“Kami akan komunikasi dengan segenap lembaga penyiaran khususnya penanggung jawab di program siaran untuk bisa mengambil langkah tegas terhadap isu KDRT ini, harapannya, bisa memberi edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kekerasan baik itu KDRT maupun diskriminasi” lanjutnya.
Keputusan KPI tersebut berhubungan dengan laporan pedangdut Lesti Kejora yang telah mendapat KDRT dari suaminya, Rizky Billar.
Diketahui Lesti Kejora telah lapor ke polisi usai mendapat tindak kekerasan, dampaknya pun tak main-main, Lesti kini dirawat di salah satu RS Jakarta Pusat, kondisi tubuhnya masih lemas, ia bahkan sulit makan karena kerongkongannya diduga bergeser, akibat dicekik suaminya. Sejumlah tubuhnya juga lebam karena dibanting oleh Rizky Billar secara berulang kali.
“Ini adalah contoh bahwa KDRT bukan lagi privat yang disembunyikan, harus diungkap ke public. Karena kalau disembunyikan akan berpotensi adanya pengulangan kekerasan yang sama apalagi jika korban atau keluarga tidak berani lapor, harus ada keberanian untuk lapor agar ada efek jera untuk pelaku” pungkas Nuning Rodiyah sehubungan dengan kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar.
“Jangan sampai nanti pelaku KDRT dipuja-puja sebagai seorang publik figure, kita harus ikut serta berikan efek jera pada pelaku KDRT di ruang siar kita. Ini permintaan himbauan, memang tidak tertulis secara eksplisit tapi ini jadi komitmen KPI” tutupnya.
Baca Juga : Suami Ayu Dewi Diduga Selingkuh Usai Denise Chariesta Ngaku Jadi Pelakor