Konten Kreator Galih Loss Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penistaan Agama
Konten kreator TikTok @Galihloss29 ditangkap terkait kasus dugaan penistaan agama. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Polisi telah menangkap seorang konten kreator TikTok bernama Galih, yang juga dikenal dengan nama akun @Galihloss29, terkait dengan kasus dugaan penistaan agama. Galih disinyalir membuat konten yang dianggap merendahkan ajaran agama Islam.
Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri menjelaskan bahwa kasus ini ditangani oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Sudah ditangkap Siber Mabes dan Siber PMJ 22 April, perkara ditangani Siber PMJ," ujar Himawan saat dihubungi, Selasa (24/4).
Menurut Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, Galih Loss ditangkap pada Senin (22/4) malam.
"Sudah ditangkap tadi malam," ungkapnya secara singkat.
Baca Juga: Kontroversi MV Le Sserafim yang Diduga Lakukan Penistaan Agama Lewat Tarian dan Pakaian
Kasus ini berawal dari konten yang diunggah oleh Galih Loss di platform TikTok. Dalam konten tersebut, Galih menanyakan tebak-tebakan kepada seorang bocah mengenai "hewan-hewan apa yang bisa mengaji".
Ketika bocah tersebut menjawab "paus", Galih melanjutkan dengan kalimat yang diduga menghina terkait bacaan Al-Quran.
Galih sudah beberapa kali menjadi sorotan karena konten-konten prank-nya yang dinilai meresahkan masyarakat. Salah satu contoh kontennya adalah ketika ia meneriaki orang yang sedang bekerja sebagai begal. Kekhawatiran pun muncul dari kalangan, yang mengkhawatirkan bahwa konten-konten seperti itu akan ditiru oleh anak-anak.
Baca Juga: 6 Pegawai Holywings Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Penistaan Agama