Kemendikbudristek Buka Program Kampus Mengajar Angkatan 7, Cek Syaratnya
Kemendikbudristek membuka pintu untuk mahasiswa aktif yang ingin berpartisipasi dalam Program Kampus Mengajar.
BaperaNews - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran program Kampus Mengajar untuk angkatan ke-7. Program ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa program sarjana dan vokasi untuk belajar di luar kampus selama satu semester.
Tujuannya adalah melatih kemampuan mahasiswa dalam menyelesaikan permasalahan pendidikan melalui kegiatan asistensi pembelajaran bersama guru di satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Program Kampus Mengajar angkatan ke-7 telah dibuka sejak 1 November dan akan berlangsung hingga 24 November mendatang.
Menurut Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek, Sri Suning Kusumawardani, mahasiswa yang mengikuti program ini akan memiliki kesempatan untuk mengasah berbagai kompetensi, seperti kemampuan komunikasi, kerja sama, kepemimpinan, cara berpikir kreatif, dan kemampuan dalam pemecahan masalah.
Pihak Kemendikbudristek berharap bahwa program Kampus Mengajar dapat membantu mahasiswa untuk memahami secara langsung kondisi pendidikan di Indonesia dan meningkatkan kepekaan sosial mereka.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat menjadi jembatan bagi anak-anak di sekolah untuk meraih impian dan cita-cita mereka.
Baca Juga : Beasiswa Chevening Resmi Dibuka, Kuliah S2 di Inggris Tanpa LoA!
Asri Aldila Putri, Kepala Program Kampus Mengajar, menjelaskan bahwa kehadiran mahasiswa akan membuka jendela yang lebih luas bagi anak-anak di berbagai wilayah Indonesia.
Dengan berinteraksi langsung dengan mahasiswa, anak-anak di sekolah akan merasa lebih termotivasi dan yakin bahwa impian mereka bisa menjadi kenyataan.
Untuk tahun ini, Kemendikbudristek menargetkan melibatkan 5.000 sekolah sebagai sasaran dari Program Kampus Mengajar angkatan ke-7. Program ini akan mencakup Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Bagi para mahasiswa yang berminat untuk ikut program Kampus Mengajar, terdapat syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
- Mahasiswa aktif program studi S1/D4/D3 yang terakreditasi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada di bawah naungan Kemendikbudristek.
- Mahasiswa harus sudah mencapai semester 4 (empat) pada saat pelaksanaan program.
- Mahasiswa harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
- Rekomendasi dari Pimpinan Perguruan Tinggi juga diperlukan.
- Mahasiswa yang sudah pernah mengikuti program Kampus Mengajar angkatan sebelumnya tidak dapat mendaftar kembali.
- Mahasiswa harus mampu mengikuti program hingga selesai.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan melihat persyaratan serta petunjuk pendaftaran, kamu dapat mengunjungi laman MBKM Program Kampus Mengajar kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/mengajar.
Jika kamu memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan lebih lanjut, kamu dapat menghubungi pihak Kemendikbudristek melalui email di [email protected].
Baca Juga : Viral Postingan Terkait Penerima KIP Kuliah Pakai iPhone, Kemendikbud Buka Suara