Kekayaan Intelektual: Konten Di YouTube Bisa Untuk Jaminan Utang Ke Bank
Menteri Hukum dan HAM menyebut konten YouTube yang memiliki banyak views bisa menjadi jaminan pinjaman di Bank.
BaperaNews - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut konten YouTube yang memiliki banyak views bisa menjadi pinjaman utang atau jaminan pinjaman di Bank.
Yasonna menuturkan hal ini ialah bagian dari fasilitas skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual sebagaimana diatur dalam PP No. 4 tahun 2002 tentang Ekonomi Kreatif yang telah ditandatangani Presiden Jokowi pada 12 Juli lalu.
Dengan PP tersebut, Jokowi mengizinkan produk bersertifikat intelektual seperti lagi, menjadi jaminan utang ke Bank dan non Bank. “Jadi kalau kita punya sertifikat kekayaan intelektual atau merk, hak cipta lagu, kalau lagu kita sudah masuk YouTube, kalau sudah jutaan view itu sertifikatnya sudah bernilai jual. Kalau tiba-tiba butuh uang, bisa digadaikan di Bank” ujar Yasonna Laoly di Yogyakarta (21/7).
Kebijakan tersebut ialah bentuk pihak pemerintah untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Menurutnya, valuasi HAKI bisa dilihat dari potensi pendapatan yang akan diterima, lembaga keuangan akan menentukan tinggi rendahnya.
“Semakin tinggi value dan potensi ekonomi dari karya cipta, merk, atau paten yang dimiliki, maka nilai pinjamannya yang akan diberikan semakin besar. Peraturan tersebut juga mengisyaratkan bahwa kekayaan intelektual harus ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual” jelasnya.
Karenanya, Yasonna Laoly mengajak masyarakat dan pemerintah peduli pada kekayaan intelektual yang telah dibuat. Pencatatan karya intelektual bisa membuat karya atau inovasi terlindungi dan juga menjadi alat bukti ketika terjadi pelanggaran oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga : Netflix Kehilangan Sejuta Pelanggan, Dampak Penjual Ilegal?
“Segenap upaya memajukan kekayaan intelektual untuk mewujudkan pemulihan ekonomi nasional jadi konsen kami” pungkasnya.
Aturan baru ini pun jadi kabar baik untuk para konten kreator atau youtuber. Jenis kekayaan intelektual yang bisa jadi jaminan pinjaman diantaranya pengembang permainan, desain interior, musik, arsitektur, seni tupa, fashion, desain produk, video, fotografi, film animasi, kuliner, desain komunikasi visual, radio, televise, kriya periklanan, penerbitan, aplikasi, dan seni pertunjukan.
Corporate Secretary BNI Mucharom mengungkap BNI sangat mendukung aturan baru pemerintah tersebut. Menurutnya, hal ini bisa memudahkan masyarakat mendapat pendanaan untuk menyokong usaha mereka.
“Kami tentu sangat mendukung adanya PP No, 24 tahun 2022 tersebut, dimana kekayaan intelektual bisa jadi jaminan utang, sehingga potensi masyarakat untuk mendapat sumber pinjaman untuk usaha atau kegiatan lainnya semakin terbuka” tuturnya.