Kasus Brigadir J, Jokowi: Bukti CCTV Jangan Ada Yang Ditutup-Tutupi!

Presiden Jokowi meminta kepada penyidik terkait kasus tewasnya Brigadir J segera dituntaskan dan bukti CCTV jangan ada yang ditutup-tutupi!

Kasus Brigadir J, Jokowi: Bukti CCTV Jangan Ada Yang Ditutup-Tutupi!
Presiden Jokowi sebut bukti dari CCTV kasus Brigadir J jangan ditutup-tutupi. Gambar :

BaperaNews - Presiden Jokowi angkat bicara tentang kasus Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jokowi meminta kasus diusut dengan tuntas. “Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,sudah!” ujarnya Kamis (21/7).

Jokowi menyebut pentingnya transparansi kasus tersebut agar tidak menimbulkan keraguan masyarakat kepada institusi Polri dimana kasus tersebut melibatkan aksi penembakan sesama anggota polisi hingga Brigadir J tewas.

“Itu penting agar masyarakat tidak ragu terhadap peristiwa yang ada, ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga” imbuh Jokowi.

Terkait kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Pengamanan Internal Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdy.

Upaya penonaktifan tersebut dinyatakan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas Polri dalam mengungkap kasus. Polisi juga telah menemukan bukti rekaman CCTV yang diharapkan bisa membantu memperjelas kasus yang terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo ini.

Baca Juga : Semua Permintaan Keluarga Brigadir J Dilaksanakan Polri. Bukti Keseriusan Kapolri Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi

“Kita sudah temukan bukti CCTV yang bisa mengungkap dengan jelas tentang konstruksi kasus ini” ujar Irjen Dedi dari Mabes Polri Jaksel pada Rabu (20/7).

CCTV tersebut yang akan didalami oleh tim khusus dan dibuka ke publik ketika penyelidikan telah selesai. “CCTV sedang didalami oleh tim khusus yang akan dibuka jika seluruh rangkaian proses penyelidikan sudah selesai. Jadi tidak sepotong-potong, akan disampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai timsus yang ditentukan Bapak Kapolri” terangnya.

CCTV itu sendiri didapatkan dari berbagai sumber dan akan disinkronkan, “Kadang ada tiga CCTV disana, di satu titik yag sama tapi waktunya bisa berbeda, nah, ini tentunya harus melalui proses yang dijamin legalitasnya, jadi bukan apa maunya penyidik, tapi berdasar data CCTV itu sendiri” sambung Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

Dalam kasus tewasnya Brigadir J, keberadaan CCTV sempat menjadi polemik di awal kasus, Irjen Ferdy Sambo menyebut CCTV mengalami kerusakan, padahal CCTV penting untuk mengungkap kasus dimana Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembakan.

Kini saat CCTV sudah ditemukan maka akan muncul babak baru, mengingat keluarga Brigadir J merasa sanksi soal kabar korban tewas akibat baku tembak hingga dugaan pelecehan seksual oleh korban kepada istri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga : Pihak Keluarga Ungkap Kejanggalan Tewasnya Brigadir J