Karyawati di Jaksel Kehilangan Rp 48 Juta Usai Kena Penipuan Berkedok Freelance
Seorang karyawati di Jakarta Selatan menjadi korban penipuan subscribe YouTube yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 48,8 juta. Simak informasi selengkapnya di sini.
BaperaNews - Seorang karyawati mengalami kerugian Rp 48,8 juta karena percaya pada penipuan subscribe youtube bermodus pekerjaan paruh waktu dari aplikasi hanya dengan “Memencet Like dan Subscribe Video YouTube”.
Korban berinsial CO (24), melaporkan kasus penipuan subscribe YouTube yang ia alami ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/6). Korban menyebut peristiwa penipuan subscribe YouTube itu terjadi pada Minggu siang (18/6) usai korban dihubungi pelaku via nomor WhatsApp 089508509897.
CO ditawari menjadi pekerja paruh waktu yang tugasnya hanya menekan Like dan Subscribe di video YouTube dengan bayaran Rp 500 ribu-1,4 juta per hari. Karena percaya, korban menerima tawaran tersebut. Korban diarahkan untuk lanjut komunikasi di Telegram. Disana tugas Like dan Subscribe Video mulai dilakukan korban.
“Saya tertipu dengan project Freelance. Pekerjaan yang ditugaskan pada saya hanya like video YouTube, setelah itu saya disebut akan dibayar sesuai perjanjian dengan admin” kata korban pada Rabu (21/6).
Awalnya korban penipuan subscribe youtube memang mendapat bayaran dari pelaku. Sampai ketika tugas ke-4, korban diminta bayar uang deposit terlebih dahulu.
“Di tugas keempat, saya diminta deposit. Ada 3 pilihan jumlah depositnya. Saya deposit Rp 200.000 mendapat reward Rp 60.000. Uang deposit dan reward masih ditransfer ke saya Rp 260.000” lanjutnya.
Baca Juga : Balas Dendam, Mahasiswa Semarang Jadi Tersangka Penipuan Tiket Coldplay
Sampai di tugas ke-8, angka deposit yang diminta pelaku bertambah menjadi Rp 2,3 juta dengan janji keuntungan Rp 3,1 juta. Korban juga diundang ke sebuah grup Telegram dimana ada 4 tahap misi yang tugasnya checkout barang di marketplace.
Tiap misinya, ada deposit yang harus dibayarkan yakni Rp 5,5-44 juta. Korban terus menjalankan misi sampai deposit Rp 44 juta, namun korban hanya deposit Rp 25 juta.
“Saya dibuatkan grup Telegram. Awalnya deposit Rp 5,5 juta, Rp 16 juta, dan misi terakhir Rp 44 juta saya tidak sanggup. Saya hanya bayar Rp 25 juta” terangnya.
Korban wanita di Jaksel kena tipu subscribe YouTube kemudian menagih uang komisi, pelaku berdalih harus bayar pajak ke OJK dulu sebesar Rp 44 juta agar uang bisa cair.
“Adminnya bilang kalau sudah bayar di misi terakhir, uang saya akan keluar semua beserta rewardnya, namun dia ada alasan harus bayar pajak ke OJK dulu Rp 44 juta jika ingin uang saya dicairkan” pungkas korban.
Korban wanita di Jaksel kena tipu subscribe YouTube pun curiga karena terus diminta deposit uang tanpa hasil, akhirnya korban memilih lapor polisi. Korban telah merugi Rp 48,8 juta. Polisi belum bisa memberi banyak keterangan, kasus masih dalam penyelidikan.
Baca Juga : Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Utang di Bank, Ini Syaratnya!