Jokowi Buka Suara soal Penganiayaan yang Dilakukan Oknum Paspampres

Presiden Jokowi menegaskan bahwa kasus penganiayaan oleh anggota Paspampres terhadap pemuda Aceh sedang diproses hukum.

Jokowi Buka Suara soal Penganiayaan yang Dilakukan Oknum Paspampres
Jokowi Buka Suara soal Penganiayaan yang Dilakukan Oknum Paspampres. Gambar : Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden - Muchlis JR

BaperaNews - Presiden RI Jokowi buka suara tentang penganiayaan anggota Paspampres terhadap pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.

Jokowi menegaskan kasus ini telah diproses hukum. Jokowi meminta agar proses hukum yang berjalan dihormati dan memastikan semua orang sama di mata hukum.

“Ya itu sudah diserahkan ke hukum. Hormati proses hukum yang ada. Semua sama di mata hukum” kata Jokowi hari Kamis (31/8).

Kasus anggota Paspampres aniaya pemuda menjadi sorotan publik dalam sepakan terakhir dimana Imam Masykur tewas usai diculik dan dianiaya 3 orang oknum TNI.

Kasus bermula dari laporan penculikan yang disampaikan keluarga korban pada 14 Agustus 2023 ke Polda Metro Jaya. Dalam penyelidikan, diketahui ada oknum TNI terlibat dalam penganiayaan itu.

Ketiga pelaku ialah Praka RM, Praka HS, (dari Direktorat Topografi) dan Praka J (dari Kodam Iskandar Muda).

Panglima TNI Laksamana, Yudo Margono, dan KSAD Jenderal, Dudung Abdurrachman, ikut menyorot kasus ini dan meminta kasus diusut sampai tuntas. Kadispenad Brigjen Hamim Tohari memastikan para pelaku akan diproses hukum dengan tegas. 

Baca Juga : Tragedi Kekerasan Terhadap Pemuda Aceh: Motif dan Aksi Oknum Paspampres Terbongkar

“Tidak ada impunitas untuk prajurit TNI yang lakukan pelanggaran pidana” tegas Hamim.

Ketiga pelaku  tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Imam Masykur. Motif Paspampres aniaya pemuda Aceh ialah karena masalah ekonomi, pelaku berharap mendapat uang tebusan setelah menculik korban.

“Pelaku sudah tahu kalau korban penjual obat-obatan kemudian diculik dan diperas. Jadi pelaku pura-pura jadi polisi bodong terus meminta sejumlah uang tebusan setelah menculik korban” terang Danpomdam Jaya Kolonel CPN Irsyad Hamdie.

Niat awalnya sebenarnya menculik untuk mendapat uang tebusan, namun pada akhirnya pelaku berbuat penganiayaan yang kelewatan pada korban hingga korban meninggal dunia.

Belum diungkap oleh pihak berwenang penyiksaan apa yang diperbuat para pelaku pada korban. Jenazah korban masih diperiksa dan ketiga tersangka masih diinvestigasi.

“Ya intinya penganiayaan, detail Paspampres aniaya pemuda belum tahu karena masih diperiksa. Hasil otopsi korban juga belum keluar” pungkas Irsyad.

Jokowi meminta masyarakat percaya pada proses hukum yang berjalan atas kasus Paspampres aniaya pemuda sebab semua orang sama di mata hukum dan kesalahan yang dilakukan akan mendapat hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Juga : Warga Aceh Diculik dan Dianiaya Hingga Tewas oleh Oknum Paspampres