Jokowi Akhirnya Buka Suara Soal Subsidi Kendaraan Listrik

Setelah banyak pendapat terkait subsidi kendaraan listrik yang akan berlaku mulai tahun 2023, Jokowi akhirnya buka suara terkait kebijakan subsidi kendaraan listrik.

Jokowi Akhirnya Buka Suara Soal Subsidi Kendaraan Listrik
Jokowi buka suara soal subsidi kendaraan listrik. Gambar : ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

BaperaNews - Presiden Jokowi akhirnya buka suara tentang subsidi kendaraan listrik, ia menyebut subsidi diberikan untuk mendukung perkembangan kendaraan listrik dan industrinya di dalam negeri. Jika industri kendaraan listrik dalam Negeri berkembang, otomatis pendapatan Negara dan lapangan pekerjaan bertambah.

“Jika industri kendaraan listrik berkembang dan berkembang pajak juga meningkat, penerimaaan negara bukan pajak (PNBP) juga naik, dan yang terpenting bisa membuka lapangan pekerjaan seluas mungkin serta jadi pendorong industri pendukungnya” tutur Jokowi pada Rabu (21/12).

Rencana subsidi kendaraan listrik dilakukan dengan mempertimbangkan kajian, kalkulasi, dan mempelajari apa yang telah diterapkan negara lain terutama di Negara-Negara Eropa yang telah menerapkan kebijakan tersebut lebih dulu, hampir semua Negara di Eropa memberikan subsidi kendaraan listrik untuk warganya.

Sedangkan untuk subsidi angkutan umum listrik yang dibuat di dalam Negeri jumlah subsidinya akan berbeda.

“Nanti kalau sudah final hitungannya, keputusan sudah final, baru kita akan sampaikan” imbuh Jokowi.

Baca Juga : Menteri ESDM Blak-Blakan Soal Subsidi Kendaraan Listrik

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, ia menjelaskan subsidi dilakukan pemerintah untuk memperluas cakupan pasar kendaraan listrik, target jumlah kendaraan listrik di Indonesia mencapai 400 ribu unit di tahun 2025.

“Untuk insentif kita beri dalam rupiah tertentu, ini sedang bicara dengan Menteri Keuangan, nilainya Rp 5 Triliun, nanti dibagi-bagi, ke mobil berapa ke motor berapa, ke bus juga kita pertimbangkan.” terang Menko Airlangga Hartarto.

Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyebut pemerintah telah membuat skema subsidi untuk pembelian kendaraan listrik masyarakat yakni Rp 80 juta untuk subsidi mobil listrik, Rp 40 juta untuk subsidi hybrid, Rp 5 juta untuk subsidi motor konversi, dan Rp 8 juta untuk subsidi motor listrik.

Muncul simpang siur, para Menteri menyebut subsidi kendaraan listrik akan segera diterapkan, di sisi lain, dananya belum dimasukkan ke APBN 2023. Maka untuk penerapannya sendiri belum bisa dipastikan kapan akan diterapkan.

Tidak semua kendaraan listrik akan mendapat subsidi, hanya kendaraan listrik tertentu, diantaranya yang dibuat atau diproduksi di Indonesia, bukan kendaraan listrik impor.

Beberapa jenis merk mobil listrik yang diproduksi di Indonesia diantaranya Wuling Air EV, Hyundai Ioniq 5, Toyota Innova Zenix Hybrid, Wuling Almaz Hybrid, dan Suzuki Ertiga Hybrid.

Sedangkan merk motor listrik yang dibuat di Indonesia contohnya Gesits, Viar, Volta, Segway, dan Polytron.

Baca Juga : Kemenkeu: Anggaran Subsidi Kendaraan Listrik Belum Ada Di APBN 2023