Jemaah Haji Dilarang Bawa Jimat, Kemenag: Bisa Dihukum Mati

Kemenag secara tegas melarang jemaah haji untuk membawa jimat, obat kuat dan beberapa barang lainnya, bahkan jika melanggar membawa jimat, akan diberi hukuman mati.

Jemaah Haji Dilarang Bawa Jimat, Kemenag: Bisa Dihukum Mati
Jemaah Haji Dilarang Bawa Jimat. Gambar : Pexels.com/Dok. Zawawi Rahim

BaperaNews - Jemaah haji Indonesia yang sudah mendapat jatah kuota untuk berangkat di tahun 2023 ini bisa mempersiapkan diri mengurus segala hal baik itu administrasi atau barang-barang yang hendak dibawa ke tanah suci ketika menjalankan ibadah haji.

Namun dilarang membawa barang sembarangan, salah satu yang dilarang ialah Jimat. Jika ada yang sampai melanggar larangan bawa jimat, bisa berurusan dengan kepolisian setempat bahkan mendapat hukuman mati.

Aturan larangan bawa jimat ini ditegaskan oleh Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU Kemenag Subhan Cholid, ia menegaskan bahwa jimat di Arab Saudi dianggap sebagai sesuatu yang syirik, maka jika ada yang menggunakan akan mendapat pidana.

“Tiap tahun selalu ada saja jemaah haji yang ditangkap karena bawa jimat, ingat ya, di Arab itu jimat dianggap barang syirik. Tidak main-main itu, bisa sampai dapat hukuman mati” tutur Subhan di Jakarta Timur pada Kamis (13/4).

Sebab itu, Subhan meminta semua jemaah haji tidak menyimpan atau menggunakan jimat dalam bentuk apapun di rumah dan tidak perlu dibawa ke Arab ketika menjalankan ibadah haji serta benar-benar memperhatikan konsekuensi dari aturan larangan bawa jimat.

Tahun-tahun sebelumnya, jimat milik jemaah haji Indonesia biasanya dalam bentuk tulisan, diselipkan di dompet atau ikat pinggang.

Baca Juga : Gelang Jemaah Haji Ternyata Produk Asli Indonesia!

Jika sampai ketahuan petugas di sana, maka petugas Indonesia yang harus repot memberi penjelasan dan melakukan negosiasi agar jemaah tidak sampai ditangkap atau dipidana berat, dan hal itu butuh waktu lama serta berbagai proses lain yang harus dijalankan.

“Niatkan saja untuk berangkat haji, tak perlu berpikir bawa jimat bisa lebih sakti” imbuhnya.

Selain jimat, barang lain yang juga tak boleh dibawa ialah rokok dan obat kuat. Untuk rokok sebenarnya di Arab masih diperbolehkan dalam jumlah tertentu, namun jika terlalu banyak memakai atau membawa rokok justru akan mendapat dugaan perbuatan penyelundupan.

“Misalnya kalau cuma 2 slop itu masih boleh masih wajar” terangnya.

Begitu pula dengan obat kuat, menurut Subhan selama ini masih ada yang membawa obat tersebut dengan niat agar bisa kuat menjalani ibadah dan lainnya.

Subhan menyarankan cukup bawa barang-barang yang memang untuk keperluan pribadi dan ibadah saja. “Supaya bisa aman dan fokus ibadah di tanah suci” tutup Subhan.

Baca Juga : Kemenag dan Arab Saudi Berlakukan Visa Bio untuk Jemaah Haji 2023