Hendak Menemui Pacarnya, Pria di Lumajang Malah Dituduh Maling Motor, Dipukuli Massa Bahkan Ditelanjangi

Kisah tragis seorang pria di Lumajang, Abdul Azis, dituduh mencuri tanpa bukti, menjadi korban pemukulan massal, dan bahkan ditelanjangi. Simak Selengkapnya

Hendak Menemui Pacarnya, Pria di Lumajang Malah Dituduh Maling Motor, Dipukuli Massa Bahkan Ditelanjangi
Hendak menemui pacarnya, Pria di Lumajang Malah Dituduh Maling Motor, Dipukuli Massa Bahkan Ditelanjangi. Gambar: apahabar.com/David Firmansyah

BaperaNews - Seorang warga di Lumajang, Abdul Azis (30), mengalami luka serius di sekujur tubuhnya setelah menjadi korban amukan massa. Kejadian tragis ini berawal dari tuduhan bahwa Azis merupakan seorang maling motor. Abdul Azis harus dirawat di RS Bhayangkara Lumajang untuk mendapatkan perawatan serius.

Peristiwa ini bermula ketika Azis ingin menemui pacarnya di Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung, Lumajang, namun sang pacar menolak bertemu. Persoalan semakin memanas ketika pacar Azis memerintahkan pria lain untuk melempar batu ke rumahnya. Akibat lemparan tersebut, Azis berusaha melarikan diri dan dikejar oleh massa yang akhirnya menangkapnya.

Azis, yang tidak bersalah dituduh maling motor, menjadi korban pemukulan massal yang menyebabkan luka-luka serius. Jari-jarinya patah, dan kepalanya harus dijahit. Video peristiwa ini bahkan menjadi viral di media sosial setelah Azis juga ditelanjangi oleh massa.

Menggunakan kursi roda, Azis bersama keluarga dan kuasa hukumnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lumajang. Dalam pengakuannya, Azis menjelaskan, "Jangan pukul dulu, lalu ada yang langsung mukul dari belakang. Terus semua orang juga ikut mukul."

Diketahui, hubungan Azis dengan pacarnya tidak direstui oleh orang tua pacarnya sejak awal. Hal ini membuat Azis menjadi sasaran tuduhan tanpa bukti yang jelas. "Saya dituduh, lalu dipukuli banyak orang. Saya minta keadilannya," ungkap Azis.

Baca Juga: Viral! Pria Curi Sepeda Motor Di Ponorogo Lalu Tinggalkan Mobilnya di TKP

Laporan dugaan penganiayaan Azis telah diterima oleh Polres Lumajang, dan Indra Hosi (32) sebagai kuasa hukum Azis menyambut baik respons tersebut. "Pertama terima kasih sudah direspon. Lalu, visum semoga dipercepat agar korban mendapatkan perlindungan hukum. Terakhir, saya minta agar petugas cepat memanggil massa yang terlibat dalam aksi pengeroyokan di dalam video yang telah viral waktu lalu," ujar Indra Hosi.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim, menegaskan bahwa laporan penganiayaan tersebut akan segera dilakukan penyidikan terhadap pelaku pengeroyokan. "Laporan sudah diterima, dan akan segera dilakukan penyidikan kepada pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan," ucap AKP Achmad Rochim.

Baca Juga: Siswi SMP di Semarang Tewas Bunuh Diri di Teras Belakang Rumah