Fahd A Rafiq Menyebut Indonesia Layak Jadi Role Model Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Adat

Indonesia mendapat apresiasi di pertemuan Facilitative Working Group untuk pengelolaan hutan berbasis masyarakat adat.

Fahd A Rafiq Menyebut Indonesia Layak Jadi Role Model Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Adat
Fahd A Rafiq Menyebut Indonesia Layak Jadi Role Model Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Adat. Gambar: Dok. Istimewa

BaperaNews - Indonesia mendapat apresiasi sebagai teladan pengelolaan hutan berbasis masyarakat adat dalam pertemuan Facilitative Working Group di Dubai baru-baru ini. Pertemuan Forum Kerja Antarpelaku untuk Masyarakat Lokal dan Masyarakat Adat dalam persiapan konferensi iklim COP28.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK RI mewakili Indonesia. Ia menyampaikan kebijakan progresif Indonesia dalam pengakuan masyarakat adat dan pemberdayaan mereka lewat skema perhutanan sosial.

Ketua Umum DPP Bapera Fahd El Fouz A Rafiq  menyatakan bahwa masyarakat adat memiliki peran besar bagi kesehatan hutan di Indonesia.

"Keberagaman budaya Indonesia menjadi kekuatan utama dalam pembangunan, dengan semboyan 'Bhinneka Tunggal Ika' sebagai dasar. Hal ini tercermin dalam pengakuan pemerintah terhadap keberadaan masyarakat adat dan hak mereka untuk mengelola hutan," ujar Fahd A Rafiq, Rabu (29/11).

Hingga kini, pemerintah telah menetapkan 131 hutan adat seluas 244 ribu hektare yang melibatkan 76 ribu kepala keluarga. Tahun 2023, tambahan 23 hutan adat seluas 90 ribu hektare dibukukan. Komitmen distribusi izin hutan sosial juga terus digenjot hingga 12,7 juta hektare di berbagai ekosistem.

Program progresif ini menuai pujian dari perwakilan Asia Indigenous Peoples Pact (AIPP) Thailand. Ia menilai Indonesia beruntung memiliki pemerintah yang aktif dalam pengakuan masyarakat adat.

“Indonesia pantas menjadi teladan dunia,” ujarnya.

Indonesia juga aktif melibatkan skema filantropi dan kerja sama internasional guna pendanaan program berbasis masyarakat ini. Misalnya dengan Bank Dunia, KfW, dan Green Climate Fund. Langkah peningkatan legalisasi hutan adat pun dinilai berkontribusi pada upaya penurunan emisi GRK.

“Dengan seperti ini masyarakat adat memiliki peran sentral dalam mitigasi dampak perubahan iklim,” ujar Fahd A Rafiq, Rabu (29/11).

Apresiasi ini penting untuk terus dipertahankan dengan pendampingan agar kearifan lokal tak punah. Kolaborasi pemangku kepentingan dan pendanaan berkelanjutan dari pemerintah hingga filantropi diperlukan memastikan kelestarian hutan adat.

Lewat berbagai kebijakan progresifnya, kiprah Indonesia dalam isu perubahan iklim global terus menguat. Indonesia ingin terus memberi inspirasi pada dunia internasional lewat kepemimpinan dan inovasinya menjawab berbagai tantangan global.

Penulis : Ahmad G