Eks Karyawan BUMN dan Selebgram Jadi Tersangka Buntut Kasus Perselingkuhan dan Video Syur

Mantan karyawan BUMN dan selebgram jadi tersangka kasus perselingkuhan dan penyebaran video syur, yang berujung pada dugaan KDRT dan pornografi.

Eks Karyawan BUMN dan Selebgram Jadi Tersangka Buntut Kasus Perselingkuhan dan Video Syur
Eks Karyawan BUMN dan Selebgram Jadi Tersangka Buntut Kasus Perselingkuhan dan Video Syur. Gambar : Portaljtv/M. Amin

BaperaNews - Seorang mantan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan seorang selebgram ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perselingkuhan dan penyebaran video syur.

Keduanya, yakni Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani, ditangkap polisi setelah bukti video asusila mereka terungkap. Kasus ini bermula dari laporan istri Ichlas, POD, yang menemukan rekaman tersebut.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu mengatakan bahwa kasus ini mencakup beberapa unsur pelanggaran hukum, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan dugaan perzinaan.

"Kita sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka. Ada beberapa pasal yang berbeda untuk masing-masing pelaku, tetapi yang jelas keduanya dijerat dengan kasus pornografi," ujar Rovan, Selasa (4/2).

Kasus ini mencuat setelah POD, istri Ichlas, menemukan video syur berdurasi 1 menit 34 detik yang memperlihatkan suaminya bersama Viska dalam adegan tidak senonoh.

Temuan tersebut memicu pertengkaran yang berujung pada dugaan KDRT yang dialami POD. 

Merasa dirugikan, POD melaporkan suaminya dan Viska ke Polres Gresik atas dugaan perselingkuhan serta penyebaran konten asusila.

Setelah penyelidikan, pihak kepolisian menemukan cukup bukti untuk menjerat keduanya. Ichlas dan Viska akhirnya ditangkap saat berada di sebuah kafe di Jalan Tidar, Surabaya, pada Senin (3/2).

Barang bukti berupa video syur menjadi salah satu alat utama dalam pengungkapan kasus ini.

Baca Juga : Viral Video TikTok Karyawan BUMN Diduga Hina Tenaga Honorer Pakai BPJS Kesehatan

Menurut kepolisian, Ichlas yang merupakan mantan karyawan BUMN telah menjalin hubungan dengan Viska yang dikenal sebagai selebgram. Hubungan keduanya diduga sudah berlangsung cukup lama, hingga akhirnya terbongkar setelah video mereka tersebar.

Sementara itu, POD yang menjadi korban dalam kasus ini juga melaporkan bahwa dirinya mendapatkan kekerasan dari sang suami setelah mengonfrontasi perselingkuhan tersebut.

Kepolisian Gresik menyatakan akan menindak tegas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ichlas dan Viska kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan pasal yang akan dikenakan kepada masing-masing tersangka. Polisi juga masih menelusuri apakah ada pihak lain yang terlibat dalam penyebaran video tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan seorang mantan karyawan BUMN serta selebgram yang memiliki banyak pengikut di media sosial.

Selain itu, isu suami selingkuh yang berujung pada KDRT dan kasus pornografi semakin menambah kompleksitas permasalahan hukum yang dihadapi kedua tersangka.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang melanggar hukum.

"Kami juga mengingatkan bahwa penyebaran konten asusila dapat dijerat dengan undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu, kami meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut lebih lanjut," tambah Kapolres Gresik.

Baca Juga : Karyawan BUMN di Kolaka Diduga KDRT, Aniaya Istri dan Anak yang Masih Balita