Drama Motor Tenggelam Di Sungai Kalimalang Bekasi, Demi Uang Asuransi Rp 3 Miliar
Drama tenggelamkan motor ke Sungai Kalimalang Bekasi, demi mencairkan polis asuransi sebenar Rp. 3 Miliar.
BaperaNews - Pada Sabtu 4 Juni 2022, ada sebuah insiden pesepeda motor yang tenggelam di Sungai Kalimalang, Bekasi karena kecelakaan.
Polisi menyelidiki insiden tersebut dan ternyata setelah dipastikan, insiden motor tenggelam hanya sebuah tindakan rekayasa, hal ini dilakukan demi bisa mencairkan polis asuransi senilai Rp 3 Miliar. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif setelah menyelesaikan penyelidikan.
Gidion Arif memastikan bahwa insiden yang berdalih kecelakaan, pesepeda motor yang berinisial WS (35) sebelumnya dikabarkan hanyut di sungai masih hidup dan sedang bersembunyi.
“Dari hasil penyelidikan dan data lapangan, polisi memastikan kejadian kemarin bukanlah kejadian yang sebenarnya, tapi kejadian rekayasa yang dibuat oleh Wahyu (WS) yang sampai saat ini masih dalam pencarian” ujarnya hari Selasa (7/6).
Gidion Arif menjelaskan, insiden kecelakaan tersebut telah direncanakan oleh WS dan tiga temannya sejak Mei 2022 lalu dengan tujuan mendapatkan polis asuransi untuk bayar hutang. “Masih kami dalami itu terkait hutang atau tidak, dia berusaha klaim asuransinya” sambungnya.
Dalam aksinya, WS sebagai inisiator dan dibantu tiga temannya AM, DS, dan A. Para pelaku sebelumnya dengan sengaja merusak motor yang dipakai. Setelah rusak, motor dibawa dan diceburkan ke Sungai Kalimalang seolah terjadi kecelakaan lalu lintas hingga korban dan motornya hanyut ke sungai Kalimalang, Bekasi.
Baca Juga : Dituding Lakukan Penggelapan Dana Rp 724.6 Juta, Krisna Mukti Laporkan Balik Tessa Mariska
Sementara WS, setelah membuang motornya ke sungai Kalimalang, Bekasi, ia pergi naik mobil yang sudah disiapkan. “Tak ada yang nabrak, mobil disiapkan untuk dia pindah, Pajero hitam, makanya kita kelabuhi, kita sudah lakukan scanning pada plat nomor T34 itu hanya ada dua Fortuner warna putih” lanjut Gidion Arif.
Selain itu dari pemeriksaan CCTV, jelas muncul WS bertemu saudara kembarnya di wilayah Bogor, Jawa Barat di hari yang sama ketika ia membuat rekayasa kecelakaan.
Kini, WS masuk daftar pencarian orang dan masih dilakukan pengejaran dalam insiden rekayasa kecelaakaan motor di sungai Kalimalang, Bekasi.
“Bukan untuk balsa dendam, tapi ini ialah sebuah pembelajaran kepada masyarakat” tegas Gidion Arif.
WS dan rekannya dijerat Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun, ketiga rekan WS saat ini sudah ditangkap.
Sebelumnya viral kasus kecelakaan di sungai Jabar pada hari Sabtu pagi hari jam 05.30 WIB, kecelakaan dipalsukan seolah ada pengendara motor yang tertabrak hingga hanyut dan hilang di sungai, yang ternyata hanya drama belaka demi mendapatkan uang asuransi.