Dituding Ugal Ugalan Dikebut, DPR dan Pemerintah Bela Diri Soal RUU IKN
DPR RI dan pemerintah memberi penjelasan terkait dengan tudingan pembuatan RUU IKN yang katanya Ugal Ugalan Dikebut!
BaperaNews - DPR RI dan pihak pemerintah terkait memberi penjelasan sehubungan dengan tudingan pembuatan RUU IKN (Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara) yang disebut dikebut dan ugal-ugalan serta sangat minim pendapat atau partisipasi publik dan masyarakat.
Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR menjelaskan sebenarnya pembuatan RUU IKN ini tidak terburu-buru dan sudah melibatkan publik, juga dilakukan dengan hati-hati.
Memang DPR mentargetkan RUU IKN akan sah pada (18/1/22) mendatang, sementara panitia khusus dibentuk tanggal (7/12/22) artinya mulai dari panitia terbentuk sampai tanggal pengesahan, hanya memakan waktu sekitar 1 bulan.
Namun Dasco menyatakan panitia sudah bekerja keras dalam mengerjakan RUU IKN, bahkan selama masa libur, panitia masih bekerja.
“Meski sedang dalam kondisi libur, para panitia yang ditunjuk khusus tersebut tetap bekerja keras. Tujuannya adalah segera mengejar pembahasan RUU IKN yang mana agar segera mengantongi persetujuan dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan juga dari pihak pemerintah, baik DPR maupun tim pemerintah terkait sudah bekerjasama dengan baik mencari solusi untuk kebutuhan dalam RUU IKN.
“Mereka kerja kan sampai malam-malam ya, pembahasan ya sudah hati-hati, ada yang tidak sesuai, tidak sepakat, kemudian dibahas lagi, dicari solusi lagi” lanjut Dasco.
Willy Aditya, salah satu anggota panitia khusus pembuatan RUU IKN juga menyatakan pembahasan dilakukan sudah transparan, sejak awal sudah mengajak publik untuk memantau jalannya pembuatan RUU IKN. “Visi untuk Ibu Kota Negara baru sedang dipikirkan matang – matang agar sesuai dengan sejarah Bangsa hingga sampai ke detail – detailnya. Masyarakat bisa melihat langsung dari kanal komunikasi resmi panitia karena prosesnya dijalankan secara transparan” jelas Willy ditemui di tempat dan waktu yang sama dengan Dasco.
“Kalau teman-teman mau lihat, bisa akses website resmi DPR, itu ada pembahasan lengkap bahkan bisa melihat berkasnya, kita juga masih terus mengundang pakar dan meminta masukan publik untuk tiap detail yang dibutuhkan” tutup Willy.
Sebelumnya pembuatan RUU IKN yang memakan waktu super cepat ini mendapat pertanyaan dan kritik dari berbagai pihak yang dinilai bisa membuat kecurigaan rakyat dan dianggap hanya mementingkan poin tentang ambisi pihak tertentu.
Salah satu kritik diungkap oleh Lucius dari Formappi (Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia), “proses sangat cepat, bagaimana bisa ada partisipasi publik, terlihat jelas ini motivasi pindah ibu kota bukan untuk solusi penuhnya kota Jakarta, tapi lebih ke memenuhi ambisi DPR terhadap ibu kota negara baru” ujarnya Jumat (13/1/22).
Baca Juga: Mengenal Sosok Fientje Maritje Suebu, Perempuan Papua Pertama Yang Jadi Duta Besar RI