Diduga Hina Nabi Muhammad, Akun Youtube Sunnah Nabi Diusut Polri

Bareskrim Polri sedang menyelidiki video di kanal YouTube Sunnah Nabi yang diduga menghina Nabi Muhammad.

Diduga Hina Nabi Muhammad, Akun Youtube Sunnah Nabi Diusut Polri
Diduga Hina Nabi Muhammad, Akun Youtube Sunnah Nabi Diusut Polri. Gambar : Kompas/Dok. Rahel

BaperaNews - Sebuah video Youtube di akun Sunnah Nabi diusut Bareskrim Polri usai diduga hina Nabi Muhammad.

Video diduga hina Nabi Muhammad membuat wajah Nabi Muhammad berupa kartun yang nampak jelas padahal selama ini tidak ada generasi setelah Nabi Muhammad yang mengetahui wajah Nabi Muhammad karena tidak ada peninggalan lukisan atau gambarnya untuk menghindari disembah atau sejenisnya oleh umat sekarang.

Selama ini umat muslim bisa mengetahui kisah dan kebaikan Nabi Muhammad dari Al Qur;an serta hadist.

“Video Youtube diduga hina Nabi Muhammad  di akun Sunnah Nabi diusut Bareskrim Polri. Sedang proses penyelidikan ” kata Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid singkat hari Jumat (18/8).

Pihak kepolisian belum bisa bicara banyak terkait video YouTube di akun Sunnah Nabi diusut Bareskrim Polri sebab masih dalam penyelidikan. Akan dilibatkan tokoh agama untuk mengetahui isi konten di kanal tersebut sejauh apa pelanggaran yang dilakukan mengingat di akhir video juga Nabi Muhammad disebut sebagai penjahat dengan kekuatan militer yang jelas melukai dan melecehkan agama islam. 

Baca Juga : Istri Panji Gumilang Akan Dipanggil Bareskrim Polri Atas Kasus Penistaan Agama

Adapun kanal tersebut bernama Sunnah Nabi di Youtube dan memiliki akun media sosial @sunnahnabi1 yang telah memiliki pengikut lebih dari 1 juta orang. Dalam deskripsinya, akun tersebut mengklaim mereka menampilkan wajah asli dari Nabi Muhammad yang selama ini tidak diketahui orang.

“Channel ini menampilkan video tentang Nabi Muhammad dan ajaran islam yang tidak disampaikan secara jujur oleh para ulama. Mereka sengaja sembunyikan tabiat, perbuatan, tindakan sang Nabi demi menampilkan islam yang damai bagi seluruh umat manusia” bunyi deskripsi channel tersebut.

Isi dari video Youtube di akun Sunnah Nabi diusut Bareskrim Polri sebelumnya disorot oleh Waketum MUI Anwar Abbas dimana ia menilai akun Sunnah Nabi telah mendiskreditkan Nabi Muhammad dan menyudutkan umat islam.

Anwar meminta pemerintah dan kepolisian Indonesia serta Kementrian Komunikasi Informasi atau pihak terkait lainnya untuk menghentikan peredaran akun Sunnah Nabi.

“Sehubungan dengan beredarnya secara meluas video yang mendiskreditkan dan menjelek-jelekkan islam serta Nabi Muhammad dimana di bagian akhir juga dikatakan bahwa Nabi Muhammad iaah penjahat dengan kekuatan militer yang kuat maka agar dihentikan peredarannya” tegas Waketum MUI Anwar Abbas agar mencegah kesesatan dan informasi salah di masyarakat.

Baca Juga : Dubes Swedia Dipanggil Qatar dan Saudi Usai Peristiwa Pembakaran Al Quran