David Bayu Dampingi Audrey Davis di Sidang Perdana Kasus Video Syur

Audrey Davis hadir sebagai saksi utama kasus video syur yang melibatkan mantan kekasihnya, AP. David Bayu mendampingi putrinya di sidang perdana di PN Jakarta Selatan.

David Bayu Dampingi Audrey Davis di Sidang Perdana Kasus Video Syur
David Bayu Dampingi Audrey Davis di Sidang Perdana Kasus Video Syur. Gambar: VOI/Vilgilery

BaperaNews - David Bayu hadir mendampingi putrinya, Audrey Davis, dalam sidang perdana kasus penyebaran video syur yang melibatkan terdakwa berinisial AP di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1). 

Dalam sidang ini, Audrey Davis memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim terkait kasus yang berawal dari tindakan mantan kekasihnya.

Audrey Davis yang mengenakan masker putih dan kacamata hitam menyampaikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat.

"Iya, Alhamdulillah," ucap Audrey singkat saat ditemui sebelum sidang dimulai. David Bayu, sebagai ayah, tampak mendampingi putrinya selama proses hukum berlangsung.

Sidang kali ini menghadirkan lima saksi, termasuk Audrey Davis, yang diharapkan dapat memberikan keterangan terkait kasus penyebaran video syur.

Kasus ini bermula dari sakit hati terdakwa AP setelah hubungan asmaranya dengan Audrey kandas. AP diduga menyebarkan video tersebut pertama kali melalui akun Twitter @bb2638.

Dalam penyelidikan, AP mengakui bahwa video syur tersebut direkam secara diam-diam tanpa sepengetahuan Audrey. Tindakan ini mengundang perhatian publik dan menjadi kasus hukum serius.

Baca Juga : Penuhi Pemeriksaan Polisi, Audrey Davis Disebut Akui Dirinya sebagai Pemeran Video Syur

AP akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 10 Agustus 2024 di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Selain AP, pihak kepolisian juga menetapkan dua tersangka lain, yakni MRS (22) dan JE (35), yang turut menyebarkan video tersebut.

MRS ditangkap di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, sedangkan JE ditangkap di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat. Penangkapan keduanya dilakukan pada 30 Juli 2024.

Menurut polisi, AP menyebarkan video karena motif sakit hati, sementara MRS dan JE menyebarkan video dengan motif berbeda yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Kejadian ini menjadi pengingat serius akan pentingnya menjaga privasi serta konsekuensi hukum atas tindakan penyebaran konten yang melanggar hukum.

David Bayu, yang dikenal sebagai seorang musisi, memilih untuk memberikan dukungan penuh kepada Audrey Davis di tengah kasus ini.

Kehadirannya di pengadilan menunjukkan upaya untuk mendampingi dan memberikan kekuatan moral kepada putrinya. Audrey yang kini menjadi saksi utama diharapkan dapat memberikan keterangan yang membantu proses hukum.

Baca Juga : Usai Diterpa Kasus, Audrey Davis Kembali Aktif di Media Sosial, Netizen: Selamat Datang Kembali