Daftar Harga dan Merek Motor Listrik Subsidi

Pemerintah Indonesia meluaskan daftar harga dan merek motor listrik yang berhak mendapatkan subsidi.

Daftar Harga dan Merek Motor Listrik Subsidi
Daftar Harga dan Merek Motor Listrik Subsidi. Gambar : TrenAsia/Panji Asmoro

BaperaNews - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merilis daftar harga dan merk motor listrik yang kini berhak mendapatkan subsidi.

Dari sebelumnya hanya 18 model dari 10 merek, kini menjadi 30 model dari 14 merek motor listrik yang memenuhi syarat.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, pada Selasa (29/8) mengungkapkan bahwa regulasi terbaru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023.

Tujuan utamanya adalah untuk mempercepat pengembangan ekosistem motor listrik di Indonesia.

"Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi, produktivitas, daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja," ungkap Agus.

Baca Juga : Guna Kurangi Polusi, Insentif Motor Listrik Naik Rp10 Juta

Berikut beberapa motor listrik yang masuk dalam daftar harga motor listrik subsidi pemerintah dengan harga On The Road (OTR) Jakarta: 

  1. Alva Cervo: Rp 35.750.000
  2. AlvaOne: Rp 29.490.000
  3. Atom: Rp 22.000.000
  4. Enine V5Lit: Rp 15.000.000
  5. Exotic Mizone: Rp 6.190.000
  6. Exotic Sterrato: Rp 5.590.000
  7. Exotic Vito: Rp 5.790.000
  8. Gesits G1: Rp 21.970.000
  9. Gesits Raya: Rp 20.990.000
  10. Go Plus: Rp 22.499.000
  11. GreenTech Aero: Rp 9.403.999
  12. GreenTech Scood: Rp 9.947.657
  13. GreenTech VP: Rp 10.298.999
  14. MX1200 AT: Rp 8.800.000
  15. Polytron : Rp 13.500.000
  16. Rakata S9: Rp 20.500.000
  17. Rakata X5: Rp 22.100.000
  18. Selis Agats: Rp 21.790.000
  19. Selis Emax: Rp 13.500.000
  20. Smoot Tempur: Rp 11.500.000
  21. Smoot Zuzu: Rp 12.900.000
  22. United T1800 A/T: Rp 23.500.000
  23. United TX1800 A/T: Rp 26.900.000
  24. United TX3000 A/T: Rp 42.900.000
  25. Viar Q1: Rp 14.520.000
  26. Volta 401: Rp 9.950.000
  27. Volta 402: Rp 11.100.000
  28. Volta 403: Rp 11.950.000
  29. Yadea E8S Pro: Rp 16.900.000
  30. Yadea T9: Rp 14.500.000

Kriteria penerima subsidi motor listrik juga diperluas. Kini, masyarakat umum yang berusia minimal 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dapat memperoleh program bantuan ini dengan modal hanya menunjukkan KTP mereka.

Ini tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang berminat untuk memiliki motor listrik namun terhalang harga motor listrik.

"Dengan kebijakan baru ini, masyarakat yang ingin memiliki motor listrik dengan harga terjangkau kini memiliki lebih banyak pilihan. Ini adalah langkah maju dalam upaya mewujudkan Indonesia yang lebih hijau dan bersih." ucap Agus.

Dilansir dari Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), kuota motor listrik hingga akhir tahun 2023 ditargetkan sebanyak 200 ribu unit. Dengan perubahan regulasi ini, diharapkan kuota tersebut dapat terpenuhi.

Untuk masyarakat yang berminat, disarankan untuk segera memeriksa daftar harga motor listrik terbaru dan memastikan bahwa dealer melakukan pemeriksaan data pembeli melalui SISAPIRa untuk memastikan subsidi motor listrik diberikan sesuai ketentuan.

Dengan semakin banyaknya pilihan motor listrik subsidi, diharapkan masyarakat Indonesia semakin tertarik untuk beralih menggunakan kendaraan ramah lingkungan, sejalan dengan visi Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Kendaraan listrik, khususnya motor listrik, diharapkan menjadi solusi masa depan untuk mengatasi masalah polusi udara dan dependensi terhadap bahan bakar fosil. Dengan adanya subsidi motor listrik ini, langkah menuju Indonesia yang lebih bersih semakin nyata.  

Baca Juga : Usai Viral Rangka Esaf Patah, Harga Motor Honda Bekas Kena Imbas