Daftar Harga dan Merek Motor Listrik Subsidi
Pemerintah Indonesia meluaskan daftar harga dan merek motor listrik yang berhak mendapatkan subsidi.
BaperaNews - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merilis daftar harga dan merk motor listrik yang kini berhak mendapatkan subsidi.
Dari sebelumnya hanya 18 model dari 10 merek, kini menjadi 30 model dari 14 merek motor listrik yang memenuhi syarat.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, pada Selasa (29/8) mengungkapkan bahwa regulasi terbaru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023.
Tujuan utamanya adalah untuk mempercepat pengembangan ekosistem motor listrik di Indonesia.
"Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi, produktivitas, daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja," ungkap Agus.
Baca Juga : Guna Kurangi Polusi, Insentif Motor Listrik Naik Rp10 Juta
Berikut beberapa motor listrik yang masuk dalam daftar harga motor listrik subsidi pemerintah dengan harga On The Road (OTR) Jakarta:
- Alva Cervo: Rp 35.750.000
- AlvaOne: Rp 29.490.000
- Atom: Rp 22.000.000
- Enine V5Lit: Rp 15.000.000
- Exotic Mizone: Rp 6.190.000
- Exotic Sterrato: Rp 5.590.000
- Exotic Vito: Rp 5.790.000
- Gesits G1: Rp 21.970.000
- Gesits Raya: Rp 20.990.000
- Go Plus: Rp 22.499.000
- GreenTech Aero: Rp 9.403.999
- GreenTech Scood: Rp 9.947.657
- GreenTech VP: Rp 10.298.999
- MX1200 AT: Rp 8.800.000
- Polytron : Rp 13.500.000
- Rakata S9: Rp 20.500.000
- Rakata X5: Rp 22.100.000
- Selis Agats: Rp 21.790.000
- Selis Emax: Rp 13.500.000
- Smoot Tempur: Rp 11.500.000
- Smoot Zuzu: Rp 12.900.000
- United T1800 A/T: Rp 23.500.000
- United TX1800 A/T: Rp 26.900.000
- United TX3000 A/T: Rp 42.900.000
- Viar Q1: Rp 14.520.000
- Volta 401: Rp 9.950.000
- Volta 402: Rp 11.100.000
- Volta 403: Rp 11.950.000
- Yadea E8S Pro: Rp 16.900.000
- Yadea T9: Rp 14.500.000
Kriteria penerima subsidi motor listrik juga diperluas. Kini, masyarakat umum yang berusia minimal 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dapat memperoleh program bantuan ini dengan modal hanya menunjukkan KTP mereka.
Ini tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang berminat untuk memiliki motor listrik namun terhalang harga motor listrik.
"Dengan kebijakan baru ini, masyarakat yang ingin memiliki motor listrik dengan harga terjangkau kini memiliki lebih banyak pilihan. Ini adalah langkah maju dalam upaya mewujudkan Indonesia yang lebih hijau dan bersih." ucap Agus.
Dilansir dari Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), kuota motor listrik hingga akhir tahun 2023 ditargetkan sebanyak 200 ribu unit. Dengan perubahan regulasi ini, diharapkan kuota tersebut dapat terpenuhi.
Untuk masyarakat yang berminat, disarankan untuk segera memeriksa daftar harga motor listrik terbaru dan memastikan bahwa dealer melakukan pemeriksaan data pembeli melalui SISAPIRa untuk memastikan subsidi motor listrik diberikan sesuai ketentuan.
Dengan semakin banyaknya pilihan motor listrik subsidi, diharapkan masyarakat Indonesia semakin tertarik untuk beralih menggunakan kendaraan ramah lingkungan, sejalan dengan visi Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Kendaraan listrik, khususnya motor listrik, diharapkan menjadi solusi masa depan untuk mengatasi masalah polusi udara dan dependensi terhadap bahan bakar fosil. Dengan adanya subsidi motor listrik ini, langkah menuju Indonesia yang lebih bersih semakin nyata.
Baca Juga : Usai Viral Rangka Esaf Patah, Harga Motor Honda Bekas Kena Imbas