China Longgarkan Bebas Visa Transit Jadi 10 Hari untuk 54 Negara, RI Tak Termasuk

China perpanjang kebijakan bebas visa transit hingga 10 hari untuk 54 negara, dorong pariwisata pasca-COVID-19 dengan peningkatan 48,8% turis asing.

China Longgarkan Bebas Visa Transit Jadi 10 Hari untuk 54 Negara, RI Tak Termasuk
China Longgarkan Bebas Visa Transit Jadi 10 Hari untuk 54 Negara, RI Tak Termasuk. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - China kembali melonggarkan kebijakan bebas visa transit dengan memperpanjang masa tinggal bagi turis asing hingga 10 hari.

Kebijakan ini memungkinkan pelancong dari 54 negara untuk transit di Negeri Tirai Bambu selama 240 jam tanpa perlu mengurus visa, sebuah langkah yang diharapkan dapat meningkatkan pariwisata internasional di negara tersebut.

Menurut pernyataan Administrasi Imigrasi Nasional (NIA) yang disampaikan melalui akun resmi WeChat, kebijakan ini berlaku bagi warga dari negara-negara seperti Rusia, Brasil, Inggris, Amerika Serikat, dan Kanada.

Mereka yang memenuhi syarat dapat masuk melalui 60 pelabuhan di 24 provinsi di China dan tinggal di wilayah yang telah ditentukan selama 240 jam.

Langkah ini merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya, di mana masa tinggal bebas visa transit dibatasi hanya 72 hingga 144 jam.

Keputusan terbaru ini dinilai sebagai strategi untuk menarik lebih banyak wisatawan asing setelah pembatasan ketat selama pandemi COVID-19. Sayangnya, tidak semua negara Asia masuk dalam daftar kebijakan ini. 

Baca Juga : WNA Pemegang Golden Visa Langsung Dapat Hak Atas Tanah di RI

Warga negara Indonesia, misalnya, belum termasuk dalam daftar negara yang berhak menikmati fasilitas ini. Sebaliknya, negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab tercantum dalam daftar tersebut.

Sejak membuka kembali perbatasannya pada 2023, China telah mengambil sejumlah langkah signifikan untuk membangkitkan sektor pariwisatanya yang terpukul akibat pandemi.

Pemerintah menghapus persyaratan visa untuk beberapa kategori wisatawan dan memperluas kebijakan bebas visa ke lebih banyak negara. 

Pada November 2023, Kementerian Luar Negeri China mencatat total 38 negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa untuk masuk ke negara itu, termasuk Spanyol, Singapura, dan Belanda. 

Wisatawan dari negara-negara ini dapat tinggal hingga 30 hari tanpa visa untuk tujuan bisnis, pariwisata, kunjungan keluarga, atau pertukaran pelajar.

Data terbaru menunjukkan bahwa upaya ini telah memberikan dampak positif pada sektor pariwisata China.

Pada kuartal ketiga tahun 2024, terdapat 8,2 juta perjalanan turis asing yang masuk ke negara itu, meningkat 48,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Lebih dari separuh wisatawan tersebut memanfaatkan kebijakan bebas visa, dengan pertumbuhan sebesar 78,6 persen secara year-on-year.

Baca Juga : Setelah Ditetapkan Presiden Jokowi, Berikut 13 daftar Negara yang Bebas Visa Kunjungan ke RI