WNA Pemegang Golden Visa Langsung Dapat Hak Atas Tanah di RI

Golden Visa Indonesia kini memungkinkan WNA yang berkontribusi positif untuk memiliki hak atas tanah dan menetap di Indonesia.

WNA Pemegang Golden Visa Langsung Dapat Hak Atas Tanah di RI
WNA Pemegang Golden Visa Langsung Dapat Hak Atas Tanah di RI. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki kontribusi positif kini bisa menetap di Indonesia untuk waktu yang cukup lama dengan Golden Visa, yang memungkinkan mereka mendapatkan hak atas tanah di Indonesia.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa Golden Visa ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk mendorong investasi.

Dalam pernyataannya pada Minggu (28/7), AHY menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan memberikan dukungan penuh kepada para pemegang Golden Visa dengan memastikan pengadaan lahan investasi yang bersih dan jelas.

"Untuk Kementerian ATR/BPN sendiri ada kaitannya dengan peningkatan iklim investasi. Karena begitu mereka (investor) datang, tentu mereka mencari tempat tinggal dan lokasi untuk membangun usahanya, baik skala kecil, menengah, maupun besar," ujar AHY, dikutip dari situs resmi ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk mengawasi penggunaan lahan agar tidak disalahgunakan.

"Kita akan memastikan semua lahan investasi itu clean and clear dan harus kita awasi supaya digunakan dengan baik," tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan, para pemegang Golden Visa kini bisa memiliki hak atas tanah, seperti Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, Hak Guna Usaha, dan hak-hak lainnya yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021.

Baca Juga: Shin Tae-yong Terima Golden Visa dari Pemerintah Indonesia

Langkah ini diharapkan dapat menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menjelaskan bahwa Golden Visa merupakan inovasi yang memberikan kesempatan bagi berbagai pihak untuk berkontribusi pada kemajuan Indonesia.

"Ini membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta-talenta dunia, serta diaspora untuk berkontribusi bagi Indonesia," ucapnya.

Peluncuran Golden Visa pertama kali dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Pelatih Tim Sepak Bola Indonesia, Shin Tae-yong, di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta pada Kamis (25/7). Hal ini menjadikan Shin Tae-yong orang pertama yang memiliki Golden Visa di Indonesia.

Pada peresmian tersebut, Jokowi menekankan bahwa langkah ini diambil untuk kepentingan nasional dalam peningkatan investasi. Namun, ia juga menegaskan bahwa proses pemberian Golden Visa harus sangat selektif.

"Ingat, Golden Visa hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar selektif dan dilihat kontribusinya. Jangan sampai justru meloloskan orang-orang yang membahayakan negara," tegas Jokowi.

Golden Visa ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi bagi WNA yang ingin berkontribusi positif. Selain itu, dengan hak tanah yang diberikan, para investor diharapkan bisa lebih mudah dan nyaman dalam mengembangkan usahanya di Indonesia.

Dengan adanya Golden Visa, para WNA yang berinvestasi di Indonesia bisa mendapatkan berbagai kemudahan, termasuk dalam hal perizinan dan kepemilikan tanah.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, baik dari segi peningkatan investasi maupun penciptaan lapangan kerja.

Para pemegang Golden Visa juga diharapkan dapat membawa inovasi dan teknologi baru yang dapat membantu Indonesia dalam berbagai sektor, seperti teknologi, kesehatan, pendidikan, dan lainnya.

Dukungan penuh dari pemerintah, termasuk Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Hukum dan HAM, diharapkan dapat memastikan kesuksesan program ini.

Baca Juga: Dubai Luncurkan Visa untuk Gamer hingga Konten Kreator, Ini Syarat dan Cara Buatnya!