Cegah Prostitusi, Polisi Akan Larang Sewa Apartemen Harian Di Kalibata City
Polisi akan melarang beberapa apartemen seperti Kalibata City untuk tidak sewa apartemen harian kepada para konsumen agar tidak terjadi praktik prostitusi dan penyebaran narkoba.
BaperaNews - Sewa apartemen harian seperti di Kalibata City, Jakarta akan dilarang oleh Kepolisian. Hal ini dalam rangka mencegah praktik prostitusi dan penyebaran narkoba.
Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto menyebut aturan ini juga memberi rasa aman untuk warga Kalibata. “Kegiatan ini untuk sosialisasi sekaligus mencegah gangguan kamtibmas dan memberi rasa aman kepada warga Kalibata City” ujarnya pada Kamis (27/10).
Rudi menyebut polisi telah melakukan patroli dan sosialisasi dengan berjalan kaki di sepanjang apartemen Kalibata City serta melakukan dialog dengan perwakilan agen penyewa apartemen. Rudi dan jajarannya berkoordinasi untuk menyampaikan rencana tersebut.
Selain sosialisasi tentang larangan sewa apartemen harian, Rudi juga memberi sosialisasi kepada para pengusaha dan pemilik ruko serta petugas keamanan wilayah setempat untuk saling menjaga keamanan.
Agar para petugas dan pedagang ruko selalu waspada terhadap tindak kejahatan serta agar polisi bisa lebih dekat dengan masalah yang dialami warga. Menurutnya, apartemen harian membuat angka tindakan meningkat dan jadi celah untuk beraksi.
Baca Juga : Disekap 1,5 Tahun Di Apartemen Jakarta, Anak Perempuan 15 Tahun Dipaksa Jadi PSK
Para pedagang ialah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Mereka juga mendapat motivasi untuk meningkatkan pendapatan setelah masa pandemi. Harapannya Rudi bisa lebih paham masalah yang dihadapi para warga dan bisa lebih dekat dengan warga sehingga kepercayaan warga kepada polisi terus meningkat.
“Akan dicarikan pola yang sesuai, berapa lama apartemen bisa disewakan dan dari sisi kemudahan serta pengendalian keamanannya” lanjutnya.
Rudi menyampaikan polisi berupaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan dengan menjalankan patroli secara rutin di tiap wilayah.
Ke depannya, Rudiyanto menyebut aka nada gerak jalan bersama warga untuk mendekatkan komunikasi satu sama lain dan meningkatkan rasa percaya. “Dalam waktu dekat kita akan adakan acara gerak jalan santai bersama agen dan warga di Kalibata City untuk sosialisasi dan upaya preventif mencegah kamtibmas” jelasnya.
Rudi juga meminta warga yang memiliki masalah hukum atau ingin mengadu atau butuh layanan kemasyarakatan lainnya bisa menghubungi Polsek Pancoran atau Bhabinkamtibmas setempat.
Aduan bisa disampaikan secara singkat dan jelas melalui nomor WhatsApp 082-122-085-500. Langkah Rudiyanto ini ialah bagian dari instruksi Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar polisi bisa lebih dekat dengan warga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Baca Juga : Fakta Pembunuhan Becakayu, Pelaku Belajar Cara Membunuh Di Internet