Catat! Segini Biaya Haji 2024 Per Embarkasi

Pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengumumkan besaran biaya haji 2024. Segini besaran Bipih Jemaah Haji per Embarkasi.

Catat! Segini Biaya Haji 2024 Per Embarkasi
Catat! Segini Biaya Haji 2024 Per Embarkasi. Gambar : vecteezy.com

BaperaNews - Keputusan Presiden terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi telah diumumkan. 

Keputusan ini, yang diatur dalam Keppres Nomor 6 tahun 2024, menetapkan besaran BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

Penetapan biaya haji 2024 ini memiliki dampak signifikan bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU).

Besaran Bipih Jemaah Haji per Embarkasi:

  1. Embarkasi Aceh: Rp49.995.870,00
  2. Embarkasi Medan: Rp51.145.139,00
  3. Embarkasi Batam: Rp53.833.934,00
  4. Embarkasi Padang: Rp51.739.357,00
  5. Embarkasi Palembang: Rp53.943.134,00
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.498.334,00
  7. Embarkasi Solo: Rp58.562.008,00
  8. Embarkasi Surabaya: Rp60.526.334,00
  9. Embarkasi Balikpapan: Rp56.510.444,00
  10. Embarkasi Banjarmasin: Rp56.471.105,00
  11. Embarkasi Makassar: Rp60.245.355,00
  12. Embarkasi Lombok: Rp58.630.888,00
  13. Embarkasi Kertajati: Rp58.498.334,00

Besaran Bipih ini meliputi biaya penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.

Baca Juga : Sah! Biaya Haji 2024 Rp93 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU per Embarkasi:

  1. Embarkasi Aceh: Rp87.359.984,00
  2. Embarkasi Medan: Rp88.509.253,00
  3. Embarkasi Batam: Rp91.198.048,00
  4. Embarkasi Padang: Rp89.103.471,00
  5. Embarkasi Palembang: Rp91.307.248,00
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp95.862.448,00
  7. Embarkasi Solo: Rp95.926.122,00
  8. Embarkasi Surabaya: Rp97.890.448,00
  9. Embarkasi Balikpapan: Rp93.874.558,00
  10. Embarkasi Banjarmasin: Rp93.835.219,00
  11. Embarkasi Makassar: Rp97.609.469,00
  12. Embarkasi Lombok: Rp95.995.002,00
  13. Embarkasi Kertajati: Rp95.862.448,00

Bipih PHD dan KBIHU mencakup biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, perlindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, serta pengelolaan BPIH.

Keppres juga menetapkan Besaran BPIH tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat sebesar Rp8.200.040.638.567,00. Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp14.558.658.000,00.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jamaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M.

Daftar ini dapat diakses melalui Pusaka SuperApps Kementerian Agama dengan menu Daftar Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota 1445 H/2024 M.

Masa pelunasan Bipih tahap pertama berlangsung mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024. 

Jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M diimbau untuk melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran BPIH (BPS-BPIH). Pelunasan Bipih reguler dilakukan dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Baca Juga : Syarat Haji 2024: Periksa Daya Ingat Lansia