Buruh di Lampung Aniaya Teman Gegara Kesal Kemaluannya Dielus-elus
Seorang buruh serabutan di Bandar Lampung ditangkap polisi setelah menganiaya temannya yang secara tidak sengaja mengelus kemaluannya. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Seorang buruh serabutan di Bandar Lampung ditangkap polisi setelah nekat menganiaya temannya akibat kesal karena kemaluannya dielus-elus. Insiden ini terjadi di area parkir sebuah rumah sakit di Bandar Lampung pada Rabu (14/5).
Pelaku, yang berinisial ZD (42), warga Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kedaton di rumahnya pada Selasa malam (28/5).
Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan tersebut bermula dari pertemuan antara pelaku dan korban, AG (28), yang berujung pada tindakan kekerasan.
"Pelaku ZD kami amankan tanpa perlawanan di rumahnya pada Selasa malam," ujar AKP Budi Harto pada Senin (3/6).
Motif penganiayaan ini terbilang unik dan tragis. Kapolsek Budi Harto menyatakan bahwa penganiayaan terjadi setelah korban diduga mengelus-elus kemaluan pelaku saat mereka bertemu dan bersenda gurau.
Korban, menurut keterangan yang diberikan kepada polisi, mengklaim bahwa ia hanya mengelus perut pelaku ketika mereka bertemu. Namun, pelaku menginterpretasikan tindakan tersebut sebagai elusan pada kemaluannya, yang memicu kemarahan dan reaksi agresif.
"Kalau keterangan korban, sewaktu bertemu dan menyapa pelaku, dirinya mengelus perut korban, namun pelaku mengatakan bahwa kemaluannya yang dipegang, jadi itu yang membuat pelaku marah dan sontak langsung memukul korban," ungkap Kapolsek Budi Harto.
Akibat perasaan tersinggung tersebut, pelaku langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Pelaku menampar wajah korban dan memukul tubuh korban dengan kursi kayu.
Baca Juga: Viral Video Lansia Guru Ngaji di Pekanbaru Dianiaya Anak Kandungnya
Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan mencoba menusuk korban. Beruntung, korban berhasil menangkis serangan tersebut meskipun mengalami beberapa luka akibat peristiwa itu.
Kapolsek Budi Harto menambahkan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar di kedua pipi, lecet di bagian tangan sebelah kiri, dan luka lecet di bagian pinggang.
"Pelaku juga mengeluarkan sebilah pisau dan mencoba menusuk korban, namun korban berhasil menangkisnya," tutur Kapolsek.
Setelah insiden buruh aniaya teman itu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan di kediamannya. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah bangku kayu dan pakaian yang digunakan korban saat kejadian terjadi.
Pelaku saat ini telah ditahan dan dikenakan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang penganiayaan. Pelaku terancam hukuman pidana karena tindakan penganiayaan yang dilakukannya.
“Polisi juga turut menyita barang bukti berupa 1 buah bangku kayu dan pakaian yang digunakan korban yang peristiwa tersebut terjadi,” ungkap AKP Budi Harto.
Baca Juga: Kesal Istrinya Dimaki, Pria Aniaya Ayah Tiri hingga Babak Belur di Kebon Jeruk