Bule Gugat Hotel di Seminyak Bali Usai Jatuh dari Tangga
Seorang WNA dari Amerika Serikat berinisial SC (33) melayangkan gugatan kepada PT Seminyak Suite Development yang merupakan perusahaan Pembina hotel Bali akibat SC jatuh dari tangga hotel dan membuatnya celaka. Simak selengkapnya!
BaperaNews - Seorang WNA dari Amerika Serikat berinisial SC (33) melayangkan gugatan kepada PT Seminyak Suite Development yang merupakan perusahaan Pembina hotel Bali akibat SC jatuh dari tangga hotel dan membuatnya celaka ketika berlibur di Bali dan menginap di hotel tersebut.
Menurut SC, tangga hotel dalam kondisi tidak layak pakai sehingga membuatnya terjatuh.
Bule gugat hotel di Bali diajukan bersama kuasa hukumnya Hezkiel Paat, disebutkan bahwa SC jatuh dari tangga kayu yang sudah lapuk di lantai 5 hotel sampai SC terjatuh ke lantai dasar hotel pada Sabtu (2/2) 2022 pukul 19.00 WITA.
“Ini sangat mengkhawatirkan bahwa hotel Anantara Seminyak masih beroperasi padahal tangga di lantai 5 itu dalam kondisi yang tidak layak pakai dan mereka melanjutkan kegiatan operasional padahal mereka tahu ada bahaya yang bisa terjadi pada karyawan, tamu, maupun warga dari berbagai usia” tutur Paat pada Senin (22/5).
Paat juga menyebut pihak Anantara Seminyak Hotel sudah mengumumkan secara online bahwa tangga lantai 5 hotel tersebut sudah tidak layak pakai sejak 3 tahun lalu dan memang tidak baik kondisinya, namun tidak kunjung diperbaiki sehingga membuat SC jatuh.
Baca Juga : Akuntan Publik Gugat Sri Mulyani Akibat Izin Dicabut
“Dari pernyataan ini saja sudah jelas bahwa pihak hotel melakukan tindak kelalaian berat” imbuhnya.
Bukannya memperbaiki tangga lantai 5 hotel yang rusak, menurut Paat pihak hotel justru memperburuk keadaan dengan menuduh hal tidak-tidak pada kliennya SC. Padahal SC bule gugat hotel di Bali saat itu sedang menjalani proses penyembuhan akibat jatuh dari tangga.
“Ini kan memutar balikkan fakta” ungkapnya.
Pihak Hotel Tidak Memberi Bantuan Apapun Pada Operasi Korban
Hal lain yang juga disayangkan Paat ialah pihak hotel tidak bertanggung jawab atau memberi bantuan apapun, justru menuding SC yang membuka pintu secara paksa untuk menuju tangga lantai 5 yang rusak, padahal pintu yang dimaksudkan ketika kejadian sudah dalam kondisi terbuka disertai pot bunga ada disana.
Usai terjatuh, SC harus mendapat berbagai tindakan medis seperti operasi dengan bius total, fisioterapi, dan terapi psikolog. SC juga harus minum obat yang membuat ketergantungan seperti Morfin dan Fentanyl serta rutin melakukan MRI.
“Sampai saat ini SC masih terus mendapat terapi fisik dan psikologi untuk sembuhkan cederanya. SC sempat melapor dan meminta petugas hotel memeriksa serta menarik ijin hotel kepada Dinas Pariwisata Bali pada awal April 2023 namun belum ada tindak lanjut dari pihak berwenang” pungkas Paat.
Hingga berita ini disampaikan belum ada keterangan dari Dinas Pariwisata Bali maupun pihak hotel terkait bule gugat hotel di Bali.
Baca Juga : Pemotor yang Seret Anjing di Bali Hingga Lecet Terancam BUI