BPOM Resmi Izinkan Vaksin Sinovac Untuk Anak 6 hingga 11 Tahun, Dipastikan Aman !
Secara Resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin anak usia 6 tahun hingga 11 tahun untuk melakukan vaksinasi covid-19 jenis Sinovac, berikut informasinya
BaperaNews - Kini anak usia 6 tahun hingga 11 tahun sudah diberikan izin oleh pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan vaksin dengan menggunakan jenis vaksin Sinovac.
Izin yang diberikan oleh pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun tak sembarangan. Sudah berdasarkan dari hasil penelitian lebih lanjut mengenai keamanan pemberian vaksin kepada rentang usia tersebut.
Titik fokus yang dikedepankan pada uji klinik tersebut antara lain yakni imunogenisitas, tingkat keamanan hingga efek samping yang akan terjadi pada anak.
Mengenai kebijakan vaksin covid 19 yang diberikan kepada anak, mendapatkan respon yang beragam dari banyak orang tua di Indonesia.
Di satu sisi ada banyak orang tua yang merasa senang dan lega, buah hatinya bisa lebih terlindungi. Namun di sisi lain juga banyak orang tua yang khawatir terhadap dampak dari pemberian vaksinasi pada buah hati mereka.
Dari fakta yang ada saat ini, rekomendasi diberikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan menggunakan vaksin jenis Sinovac khusus untuk anak – anak usia 6 tahun ke atas.
Adanya saran untuk memberikan vaksinasi kepada anak 6 tahun ke atas adalah dengan alasan bahwa anak mempunyai potensi besar untuk tertular atau pun menularkan virus covid 19 kepada orang dewasa. Sehingga akan jauh lebih aman jika anak – anak pun mendapatkan vaksinasi lengkap.
Resiko tersebut bisa datang saat bertemu orang tua, aktivitas dengan teman, guru, hingga tamu yang datang ke rumah. Apalagi sekarang pembelajaran tatap muka sudah mulai digeliatkan, jadi mendapatkan vaksinasi tentu bisa lebih aman.
Menurut penjelasan dari dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA (K) Untuk dosis vaksin yang diberikan kepada anak usia 6 tahun ke atas adalah 0.5 ml. Untuk pemberiannya juga seperti orang dewasa yakni sebanyak 2 kali dengan jarak antara dosis pertama dan dosis kedua 1 bulan.
“Meski sudah mendapatkan vaksin lengkap, anak tetap harus diberikan pengarahan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker selama beraktivitas di luar rumah,” tambah dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA (K).
Khusus untuk anak yang terkendala seperti ada penyakit bawaan tertentu, sedang menjalani vaksin lain, baru sembuh dari paparan virus covid 19 ataupun hal lain, ada baiknya untuk menunda vaksin berdasarkan rekomendasi tenaga kesehatan.